• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Minggu Berlalu Pelaku Pengancaman Belum di Tangkap, Kuasa Hukum: Ada Apa Dengan Polsek Perdagangan?

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 Juli 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
0 0
0
Dua Minggu Berlalu Pelaku Pengancaman Belum di Tangkap, Kuasa Hukum: Ada Apa Dengan Polsek Perdagangan?

Teks Foto: Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang

0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun,Metroasia.co – Pelaku pengancaman menggunakan parang tak kunjung ditangkap.

Hal itu mengundang tanda tanya besar terhadap kinerja Polsek Perdagangan, polres simalungun, sumatera utara.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum muhammad Aliaman selaku korban angkat bicara.

“Ada apa dengan polsek perdagangan, kabupaten simalungun?, dua minggu pelaku pengancaman dengan menggunakan parang belum ditangkap”. Kata Alvin Kuasa hukum korban.

Melalui Pengacara muda, yang  biasa di sapa Alvin mengatakan, Semenjak pada hari jum’at tanggal 1 juli 2022. Klien saya telah membuat laporan ke polsek Perdagangan, polres simalungun, tentang terjadinya Pengancaman dengan gunakan Parang.

Sesuai dengan Laporan Polisi bernomor : LP/B/157/VII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA.

“Dalam Rangka memperingati hari bhayangkara ke 76 tahun, di seluruh indonesia. Namun yang terkhusus di wilayah kabupaten Simalungun, terjadi pengancaman dengan Gunakan Parang. Dan hingga saat ini jajaran Polsek perdagangan, kabupaten Simalungun belum berhasil menangkap para pelaku.

“Sementara klien saya, keluarga dan korban dugaan pembunuhan berencana,  mengalami trauma berat kepada pelaku yang bernama Suhanda”. Ungkap Alvin,Sabtu,(16/7/2022) Siang.

 

Lebih lanjut, Ia meminta kepada Kapolda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh Irjen Pol Drs.Panca Putra Simanjuntak, agar memerintahkan Jajaran Polres Simalungun untuk menangkap pelaku Atas nama Suhanda mantan Residivis Narkotika yang beralamat di jalan bandar Jawa, perluasan, kampung jawa, kelurahan perdagangan III, kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selain itu, Ia Juga Mengutuk Keras pelaku yang mengancam keselamatan keluarga klien saya yang memiliki Anak yang masih duduk di bangku sekolah di daerah kabupaten Simalungun. tutupnya  (Tim/red)

Tags: pelaku pengancamanperdaganganPolres Simalungunpolsek perdagangan

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami