Pematang Siantar,Metroasia.co – Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memastikan pembangunan Gedung Merdeka di Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, sudah dimulai. dr Susanti yang datang didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, meninjau lokasi pembangunan Gedung Merdeka Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan dr Susanti tersebut sekaligus berdasarkan surat dari Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Nomor 004/SZGRPstr-SZG/V/2023 Tanggal 12 Mei 2023, yakni telah dimulainya pelaksanaan perjanjian pembangunan Gedung Merdeka sesuai Perjanjian Kerjasama antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Group) tentang Optimalisasi Tanah Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).
Di lokasi lahan eks Gedung Olahraga (GOR) tersebut, dr Susanti menyampaikan harapannya, yakni agar pihak Suriatama Mahkota Kencana bisa melaksanakan pembangunan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama. Terutama, memprioritaskan lantai lima gedung yang merupakan GOR. Apalagi, GOR tersebut rencananya menjadi salah satu venue untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) November 2024 dengan tuan rumah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
“Ini momen yang sangat penting. Saat ini hadir pihak PT Suriatama Mahkota Kencana dan juga dari OPD Pemko Pematang Siantar. Kota Pematang Siantar menjadi salah satu venue PON 2024 untuk cabang olahraga indoor. Sehingga sangat diharapkan lantai lima gedung ini bisa selesai tepat waktu. Jika ada yang dibutuhkan pihak PT Suriatama Mahkota Kencana, agar disampaikan kepada Pemko Pematang Siantar,” kata mantan Direktur RSUD dr Dajasamen Saragih Pematang Siantar itu.
Pemko Pematang Siantar, lanjut wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, meminta PT Suriatama Mahkota Kencana bisa memenuhi harapan masyarakat agar Kota Pematang Siantar benar-benar bisa menjadi venue dalam pelaksanaan PON 2024.
Lantai lima gedung, lanjut dokter spesialis anak itu, harus memiliki sarana dan prasarana, seperti toilet, kamar ganti, dan musholla.
Sementara itu, Project Manager Suzuya Group Karim dan HR Manager Suzuya Group Lisa menyampaikan pembangunan Gedung Merdeka telah dimulai. Pihaknya memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar agar poses pembangunan bisa berjalan aman dan lancar, serta selesai tepat waktu.
“Kami akan laksanakan secara maksimal apa yang telah menjadi komitmen. Kita semua bersatu untuk memberikan yang terbaik,” kata Karim.
Humas Suzuya Sukoso dan Asm Manager Build Suzuya Pematang Siantar Tommy Siburian menambahkan, sejak penandatanganan MoU dengan Pemko Pematang Siantar, pihaknya terus berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin.
“Ini berkat kerja keras wali kota yang juga terus mensupport kami. Semoga bisa selesai tepat waktu dan memberikan yang terbaik,” tukas Sukoso.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematang Siantar Jayadi Sagala mengatakan, kehadiran dr Susanti di lokasi pembangunan Gedung Merdeka sekaligus menepis tudingan yang menyebutkan wali kota tidak peduli dengan rakyat.
“Ini buktinya, wali kota sangat peduli olahraga, dan ingin Kota Pematang Siantar sukses menjadi salah satu venue PON 2024. Mari kita dukung!” tandasnya.
Tampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, Kepala Inspektorat Herry Okstarizal SH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi Tunasto Setiawan SH, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) yang juga Kabag Umum Setdako Arri Sembiring SSTP MSi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Yusuf Gultom, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sembiring SSTP MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariaman Silaen SH, Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Robert Sitanggang SSTP MSi, dan Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua SE. (*)