Bener Meriah,Metroasia.co – Perusahaan yang memindahkan makam Leluhur gayo dinilai tidak bermoral oleh Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Aceh. Hal ini disebabkan proses pemindahan makam yang tidak transparan dan terkesan dipaksakan demi pembangunan bendungan Kereung Kereuto yang berada di Desa Simpur, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Senin (14/08/2023).
Menurut informasi yang beredar dimasyarakat, jika yang melaksanakan pemindahan makam leluhur gayo tersebut adalah perusahaan PT. Brantas Abipraya (Persero).
Hal tersebut diduga dilakukan untuk mempercepat selesainya progress pembangunan bendungan kareung kereuto yang anggarannya bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 Ditjen Sumber Daya Air, yang tujuan pembangunannya untuk mewujudkan ketahanan air dan kedaulatan pangan di Propinsi Aceh.
Atas informasi tersebut, Ketua DPW APPI Sadikin Arisko merasa gerah, dan mengingatkan tentang sejarah serta membahas tentang proses penggalian untuk pemindahan makam.
“Para pejuang jaman dahulu itu manusia, bukan Hewan. Hari ini saya menerima dokumentasi dari salah seorang narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan. Dalam dokumentasi tersebut terlihat jika penggalian makam sebagian hanya mengambil batu nisan, dan sebagian lainnya digali dengan kedalaman sekira 75 cm artinya tidak mencapai kedalaman 1 meter,” jelasnya dan menduga jika ini alasan dari pihak PT. Brantas menolak para wartawan melakukan liputan dilokasi waduk/bendungan tersebut”.
Selain itu, Sadikin Arisko menilai jika pemerintah Kabupaten bungkam atas yang terjadi ketika proses pembongkaran dan pemindahan makam, “ketika para ahli waris masuk ke areal waduk/ Bendungan untuk melihat kondisi makam itu, akan tetapi, mereka dilarang untuk membawa alat komunikasi dan alat elektronik lainnya.
“Dugaan saya apa mungkin ini merupakan proyek harta Karun. Jika tidak !, kenapa seperti ini cara penggaliannya?. Padahal menurut hukum adat istiadat, budaya dan tradisi masyarakat gayo, ini sudah tidak sesuai, lalu kenapa Pemkab bener meriah diam, terutama PJ Bupati Bener Meriah?,” imbuh sadikin.
Ia menambahkan, jika proyek yang dilaksanakan seperti proyek mencari harta karun sehingga tidak ada yang boleh masuk kelokasi pekerjaan termasuk wartawan.
Sadikin Arisko bertanya “Ada apa sebenarnya dengan PT. Brantas Abipraya dengan Pemda Bener Meriah, kenapa aparat penegak hukum diam saja, padahal sudah banyak polemik yang terjadi yang sudah banyak di beritakan dari berbagai media namun tidak ada penyelesaian.” ungkap Sadikin.
“Saya menduga ada kesepakatan antara berbagai pihak, karena saya sudah mendengar pengakuan dari ahli waris tentang penggalian kuburan. dari keterangan mereka, saya simpulkan bahwa penggalian makam ini sangat tidak sesuai dengan aspek apapun.” Jelasnya.
Dia menilai, “jika pihak Perusahaan sangat tidak bermoral pada saat proses pemindahan makam, karena tidak memenuhi unsur pendekatan terhadap penerapan hukum adat masyarakat gayo,” tutupnya.
Penulis :
Editor : Andrew T Panjaitan,ST