• Latest

Ditemukan Dalam Karung, Warga Inisiatif Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Aceh Timur

29 Januari 2024

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Ditemukan Dalam Karung, Warga Inisiatif Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Aceh Timur

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
29 Januari 2024
in NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Dua pucuk senjata api yang terdiri dari satu pucuk laras panjang kaliber 37 jenis AK 56 (popor lipat) dan satu pucuk senjata api laras pendek kaliber 32 jenis Revolver bersama 1 (satu) buah magazine, 17 (tujuh belas) butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm dan 2 (dua) butir amunisi aktif kaliber 3,2 mm diserahkan warga ke Polres Aceh Timur Polda Aceh pada Sabtu, (27/01/2024).

 

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

“Senjata api ini kami terima dari seseorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami, langkah ini sangat baik agar lingkungan kita tetap terjaga Kamtibmas nya terlebih menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolres saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa pada hari Senin, (29/01/2024) sore.

 

Kapolres menyebutkan, “Senjata itu ditemukan dalam bungkusan karung oleh salah seorag warga di kebun miliknya, dugaan kita merupakan bekas konflik Aceh dulu,” kata Kapolres.

 

Disebutkan, awalnya Tim Opsnal gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam sedang melakukan patroli rutin, namun tiba-tiba ada masyarakat yang menghampiri petugas dan menyampaikan temuan senjata api tersebut. “Oleh petugas diarahkan agar menyerahkan senjata tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkap Kapolres.

Saat ini senjata yang dimaksud sudah diamankan Polres Aceh Timur diletakkan dalam gudang senjata, namun kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak. Karena belum dilakukan uji coba oleh petugas.

Penyerahan ini mendapat apresiasi karena dinilai telah mendukung menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kapolres juga terus menghimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian, karena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum. Hal ini sesuai dengan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara.

“Menjelang Pemilu 2024 yang tinggal dalam hitungan hari, mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk.” Pungkas Kapolres.(Hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aceh TimurLaras panjangMetroasia.corevolverSenjata Api
Previous Post

Prajurit Kodim 0119/BM Terima Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Subdenpom IM/1-7

Next Post

Polres Aceh Timur Tangkap Penjual Chip High Domino

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami