• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Dinas PMPTSP Humbahas Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
10 Agustus 2022
in PEMERINTAHAN
0 0
0
Dinas PMPTSP Humbahas Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Teks foto: Kepala Dinas PMPTSP, Rudolf Manalu saat menyampaikan kata sambutan pada pelaksanaan Bintek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Humbahas,Metroasia.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) atau sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Ayola Doloksanggul, Rabu (10/8/2022).

Kegiatan yang digelar selama tiga hari itu, menghadirkan narasumber dari Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Utara dan di ikuti sebanyak 120 orang peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor melalui Kepala Dinas PMPTSP, Rudolf Manalu menyampaikan, bahwa di Kabupaten Humbahas masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan investasinya melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara berkala. Sehingga realisasi investasi yang sudah ada di daerah itu tidak tercatat yang mengakibatkan realisasi investasi menjadi rendah.

“Perlu kami sampaikan, target investasi untuk Kabupaten Humbahas pada tahun 2022 ini sebesar Rp. 492.441.430.000. Jadi, melalui kegiatan ini diharapkan keseriusan para pelaku usaha untuk melaporkan realisasi investasinya,” ucap Rudolf.

Rudolf juga menyampaikan, bahwa Pemkab Humbahas terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan mendorong investasi di daerah, untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Humbahas.

“Dengan meningkatnya investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudolf menambahkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya, untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan, dengan mempedomani ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Dimana, semua usaha wajib memiliki izin ke OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Dan apabila ada kendala atau kesulitan, dapat difasilitasi oleh Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Humbang Hasundutan. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberi manfaat untuk para pelaku usaha di kabupaten ini,” tukasnya.(Carlos)

Tags: DPMTSPDPTMSP HumbahasRudolf Manalu

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami