Medan,Metroasia.co – Pengedar narkoba yang dikenal “licin” dan sulit ditangkap akhirnya menyerah setelah di sergap personel Polsek Medan Timur. Selasa (14/2/23).
Pelaku dikenal bernama Wahyudi alias Botak itu, berhasil diringkus dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.
Untuk dapat meringkusnya, Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli, dan mengelabui pelakuagar keluar dari persembunyiannya.
Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba. Namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.
Selain itu, petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.
Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi Rona Tambunan mengatakan, pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba. Penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Sehingga memudahkan polisi dalam menangkap pelaku.
”Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba,” ujar Rona.
Kini pelaku ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan pelaku dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.(Red)