Pematangsiantar,Metroasia.co – Penutupan program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tahun 2024 yang di ikuti sebanyak 140 WBP yang menjadi peserta program rehabilitasi sosial.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh ketua yayasan medan plus, Bapak Eban Totonta Kaban S.E, ICAP I beserta seluruh pejabat struktural Lapas narkotika Pematangsiantar dan juga dihadiri oleh 4 orang konselor eksternal dan 3 orang konselor internal itu berjalan dengan penuh hikmat.
Diketahui, Program Rehabilitasi Sosial tersebut diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di lapas. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial.
Progam Rehabilitasi sosial ini memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta program rehabilitasi sosial untuk menjauhi narkoba, serta mempersiapkan peserta program rehabilitasi sosial untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian.
Selain itu, program ini berlangsung atas Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika, dan dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut. Bahkan stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir. Sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
Dengan penutupan program ini diharapkan agar peserta program rehabilitasi sosial berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Pihak lapas berharap agar setelah program rehabilitasi sosial ini selesai dan ketika bebas dari Lapas peserta dapat tetap pulih, produktif,dan berfungsi sosial.
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama konselor dengan seluruh tim POKJA lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam mensukseskan kegiatan hari ini,”.(*)