Pelantikan Direktur Perumda PDAM Aceh Timur Dinilai Tidak Sesuai SOP dan Cacat Hukum
Aceh Timur,Metroasia.co – Pelantikan direktur perumda kabupaten Aceh Timur masa jabatan 2023-2028 oleh Ir.Mahyiddin M.Si selaku Penjabat Bupati Aceh Timur sangat kontroversi. Bahkan pelantikan itu menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari kandidat yang mengikuti seleksi penerimaan calon direktur Perusahaan Air Minum Daerah Aceh Timur.
Tudingan terkait pelantikan direktur PDAM yang diduga tanpa SK PJ Bupati Aceh Timur dilakukan pada hari jumat, 1 Desember 2023 secara diam – diam tanpa adanya hasil pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan/ fit and proper test dengan Pj. Bupati Aceh Timur.
Hal itu disampaikan oleh Khaidir S.H, selaku salah satu kandidat calon direktur Pdam Aceh Timur periode 2023-2028.
“Saya terkejut Atas pelantikan itu, karena tanpa ada pengumuman hasil tes seleksi uji kelayakan dan kepatutan. Dan Saya baru mengetahui adanya pelantikan direktur dari media online, itu pun Setelah selesainya pelantikan di aula bupati,” ungkap Khaidir keheranan, Senin(18/12).
Ia pun penasaran dengan pelantikan itu karena belum adanya pengumuman hasil seleksi, lantas ia berinisiatif untuk mempertanyakan langsung kepada panitia seleksi.
“Setelah shalat jumat, saya mendatangi Ruang Kabag ekonomi selaku panitia seleksi, Saat itu beliau lagi di kantin. Lalu saya meminta salinan SK pelantikan, Tapi tidak di berikan.
Kemudian saya ke kabag hukum Aceh Timur. Kepada pegawai senior di bidang hukum saya memohon diberikan SK pelantikan direktur yang cacat secara formil. Lalu beliau langsung menelpon kabag hukum. Ironisnya, Kabag hukum mengatakan bahwa tidak ada SK di bagian hukum. Lantas ia mengarahkan langsung ke kabag ekonomi aja lagi. Lalu Dengan menarik nafas dalam disertai perasaan kesal dan kecewa karena di bola bolain saat minta salinan SK.
Saat itu, kami dapat info dari staf bahwa kabag ekonomi ada di kantin. Selanjutnya, kami pun dari ruang kabag hukum langsung menuju kantin, di kantin terjadi diskusi panjang dengan kabag ekonomi, kabag hukum dan asisten 2 pemerintahan kabupaten aceh Timur.
“Dari diskusi yang alot, kabag hukum menyarankan agar saya menyurati langsung secara resmi PJ bupati Aceh Timur perihal permohonan SK direktur yang baru dilantik,”
Mengikuti saran Kabag hukum Aceh Timur itu, Khaidir yang juga kandidat yang mengikuti seleksi mengirimkan surat permintaan salinan SK pelantikan direktur PDAM tersebut.
“Namun sangat disayangkan, sudah berjalan Dua ( 2 )minggu surat permohonan permintaan SK yang saya ajukan tidak diberikan serta tanpa ada tanggapan apa apa,” sebutnya.
Khaidir menerangkan, Dalam hal permohonan saya kepada kabag hukum, Kabag ekonomi dan asisten 2.
“Permohonan saya Mereka abaikan, dan Ini terindikasi bahwa Mereka tidak bekerja sesuai SOP. Bahkan tidak profesional terhadap tugas dan wewenang, jadi untuk apa mereka digaji dengan uang rakyat Aceh Timur sebagai mana uu nomor 14 tahun 2008,” kesalnya.
Sementara SK direktur pdam bukan lah hal yang rahasia. Tetapi lebih ada semacam ketakutan atau tekanan.
Atas hal itu, Khaidir berencana akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Karena dinilai cacat hukum.
“Saya selaku kandidat yang merasa dirugikan. Rencana setelah memperoleh SK direktur Perumda Aceh Timur periode tahun 2023-2028, rencana akan membawa masalah rekrutmen dirut pdam ke meja hukum, supaya masyarakat Aceh timur tau bagaimana jalannya proses yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan undang undang dan SOP. Apalagi yang di Lantik secara diam – diam pun salah satu peserta yang ditolak oleh mayoritas pegawai PDAM itu sendiri karena banyak kasus yang telah di laporkan ke APH, Juga banyak ketimpangan sosial lainnya, namun belum ada satu keputusan hukum,” tuturnya.
Sedangkan Kabag hukum ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima surat tersebut dan menyarankan awak media untuk mencari tahu di bagian umum.
“Coba dilacak di bagian umum, posisi surat permohonannya sdh dimana, krn sy belum menerima disposisi surat tsb dari pimpinan,” Tulisnya kabag umum kepada awak media.
Tak berhenti disitu, Awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Muhammad Rida selaku Kabag ekonomi. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya Muhammad Rida menjawab dengan singkat “ada SK nya bang” ucapnya.
Sementara Ketika di konfirmasi kepada Iskandar selaku Dirut yang baru dilantik mengaku hanya mengikuti arahan pelantikan,
“Saya ikuti arahan undangan jam 8 di Lantik saya ikuti aja,”
Namun ketika dipertanyakan tentang SK, Iskandar tidak berani berkomentar terkait SK.
” Itu gak bisa saya jawab karena saya di kasi mobil,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Pj Bupati Aceh Timur dan Asisten 2 Pemkab Aceh Timur belum menjawab konfirmasi awak media.(Red/Hasbi).