• Latest
Teks foto:Ketua STKIP Al-Maksum Dr. Muhammad Sadri., M.M(foto tengah Rompi Merah)

Potong Biaya Hidup Mahasiswa PIP Tahun 2020-2023, Kejati Sumut Tahan Ketua STKIP Al-Maksum Langkat

14 Agustus 2024

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Potong Biaya Hidup Mahasiswa PIP Tahun 2020-2023, Kejati Sumut Tahan Ketua STKIP Al-Maksum Langkat

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
Teks foto:Ketua STKIP Al-Maksum Dr. Muhammad Sadri., M.M(foto tengah Rompi Merah)

Teks foto:Ketua STKIP Al-Maksum Dr. Muhammad Sadri., M.M(foto tengah Rompi Merah)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN,Metroasia.co -Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan dan tahap dua terhadap Ketua STKIP Al – Maksum Stabat atas nama Dr. MS, diduga melakukan pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 – 2023, Selasa (13/08/2024).

Dr. MS ditahan setelah diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution Medan.

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

 

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan bahwa Ketua STKIP Al-Maksum atas nama Dr. MS ditahan atas dugaan pemotongan biaya hidup PIP tahun 2020-2023.

 

Lebih lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menyampaikan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penyidikan terkait pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar tahun 2020-2023 di STKIP Al – Maksum Langkat. Selanjutnya, Tim Pidsus menahan tersangka Dr. MS selaku Ketua STKIP Al – Maksum Stabat, yang selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk proses penuntutan.

 

Yos A Tarigan menjelaskan, bahwa Ketua STKIP Al – Maksum Stabat, Dr. MS melakukan pemotongan terhadap uang subsidi angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per mahasiswa setiap semester, dan Angkatan 2022 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan modus sebagai biaya jas almamater, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), pengenalan kampus dan berbagai jenis lainnya, namun biaya tersebut kembali dikutip juga ke mahasiswa baru yang mendapat PIP.

 

Akibat perbuatan tersangka, lanjut Yos A Tarigan, Ia telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.8.151.800.000,00 (delapan miliar seratus lima puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) sesuai laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi R.I.

 

Tersangka disangkakan pasal 2 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Selanjutnya dilakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Stabat guna proses penuntutan dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka Dr MS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” tandasnya.(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Biaya Hidup PIPKorupsi PIPProgram Indonesia PintarSTKIP Al-Maksum Langkat
Previous Post

Direksi PDAM TIRTALIHOU Simalungun Digugat Rp10 M Lebih

Next Post

Kacabdis UPT VII Sumut Melepas Siswa SMK Negeri 2 Rantau Utara Mengikuti Lomba LKS Link and Match Pada Materi Lanscape And Gardening Tingkat Nasional

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami