Pematang Siantar,Metroasia.co – Netralitas KPU Pematang Siantar selaku penyelenggara pemilihan umum yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang sedang dipertanyakan.
Hal itu terjadi karena munculnya Isu adanya pengarahan oleh ketua KPU kota Pematang Siantar kepada sejumlah linmas dan KPPS dalam sukses pemilu mendatang di kota pematang siantar.
Seharusnya, KPU menjaga netralitas dalam mewujudkan pemilu yang LUBERJURDIL (lugas bersih jujur dan adil) mulai merebak dimana mana dalam proses rekrutmen KPPS dan juga Linmas TPS adanya dugaan paksaan dan pengarahan dari salah satu partai yang ada di kota pematang siantar dalam mendukung caleg DPR RI, DPRD Tingkat Provinsi dan Kota.
Hal Ini disampaikan langsung oleh Kordinator Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (KOPASIS) Bill Fatah Nasution.
Di Kantor Sekertariat Kopasis jalan Siatas Barita.
Bill Mengatakan Modus Operasi yang mencuat di masyarakat bahwa adanya paketan yang harus di pilih jika ingin menjadi KPPS dan Linmas, yang dimana para komisioner KPU memberikan arahan harus bersedia memilih untuk DPR RI Caleg berinisial ADK dan untuk Provinsi dan Kota harus memilih partai yang di ketuai oleh Walikota Pematang siantar yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Disambung Koordinator Jaringan Pemilih Pemula Siantar-Simalungun mengatakan: ” Terkait Netralitas KPU sangat dipertanyakan saat ini!’ padahal kemarin kita baru melakukan aksi damai untuk Pemilu Damai 2024, namun sangat miris kita mendengar adanya dugaan bahwa Ketua KPU Pematang Siantar Bapak Muhammad Isman Hutabarat mengarahkan KPPS dan Linmas untuk memilih caleg DPR RI inisial ADK, yang dimana caleg tersebut memiliki hubungan khusus kepada Ketua KPU Pematang Siantar.” – ucap Andry Napitupulu
Selanjutnya berdasarkan informasi yang beredar bahwa rekomendasi linmas dari Pemko Harus di Verifikasi terlebih dahulu melalui kantor Partai yang ada di kota pematang siantar guna menekankan dalam memilih partai penguasa yang diketuai oleh walikota.
Dilanjut Andry Napitupulu mengatakan; “Ini menciderai bahwa Visi dan Misi KPU tidaklah terwujud, bahkan hal ini dapat menimbulkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 2,4,12-14, dan 18 serta peraturan kode etik KPU yang ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).” – ucap Andry selaku juga Mahasiswa Hukum
Andry Katakan; “Pasti ini ADK, Tak heran memang bahwa Caleg DPR RI Inisial ADK ini memang sudah tidak asing, perlu diketahui bahwa kita juga pernah melapor Caleg tersebut ke Bawaslu Simalungun, yang artinya saat ini di lingkup Kota Pematang Siantar Caleg inisial ADK kembali muncul dengan kelakuannya yang dilakukan oleh timnya.
Sejumlah ASN di pematang siantar disinyalir mengarahkan para bawahan dalam suksesi kegiatan yang sangat tidak independensi tersebut dari mulai tingkat kelurahan sampai ke RT harus memilih partai PAN jika ingin aman posisinya di Pemerintahan, ini menjadi isu liar di masyarakat, dan terus menjadi perbincangan di warung kopi dan diskusi pemuda dan mahasiswa.
Saya mewakili masyarakat Pematang Siantar berharap kepada KPU Kota Pematang Siantar agar menjaga independensi dan netralitas nya sebagai penyelenggara, jangan membalas jasa dengan balas jasa juga.”kata Aktivis Mahasiswa asal USI Tersebut, Minggu (14/1/2024).
Bill menambahkan KPU harus segera mengklarifikasi adanya isu liar seperti ini kita mengharapkan pemilu ini berjalan dengan damai tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, independensi sebagai nilai penyelenggara harus di pertahankan, KPU harus berada di ujung menunggu siapa yang menjadi pemenang dalam kontestasi ini bukan menjadi bagian dalam pemenangan salah satu caleg dari partai apapun,
Isu ini diperkuat setelah adanya politik balas jasa, dimana para komisioner tersebut dijadikan oleh salah satu caleg yang saat ini duduk di komisi dua DPRRI juga adanya rekomendasi dari partai tertentu sehingga sehingga para komisioner tersebut harus mampu untuk mengembalikan kursinya, serta menambah kursi partai tertentu di kota pematang siantar pada pemilu tahun ini.
Sebagai penutup bill mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus para pemuda dan mahasiswa untuk turut mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih dan adil. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi di Pematang Siantar. Transparansi dan partisipasi aktif adalah kunci keberhasilan proses pemilihan yang demokratis,”
Sebelum Andry akhiri dalam keterangannya, ia menyampaikan pemberitahuan : ” Perlu diketahui bahwa masyarakat dan mahasiswa sedang berkonsolidasi untuk tetap menjaga sistem demokrasi demi mewujudkan pemilu damai 2024, dalam waktu terdekat aliansi mahasiswa dan masyarakat akan kembali turun kejalan,”tegas Andry Napitupulu.
Namun sampai berita ini ditayangkan,Ketua KPUD Pematang Siantar Muhammad Isman Hutabarat belum berhasil dimintai tanggapannya terkait isu tersebut.(Red/Rel).