• Latest

Diduga Ajang Korupsi,Pembangunan Sport Center Siosar Disoal Masyarakat Partibi Lama

22 Mei 2023

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Diduga Ajang Korupsi,Pembangunan Sport Center Siosar Disoal Masyarakat Partibi Lama

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
22 Mei 2023
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Masyarakat Desa Partibi Lama Kabupaten Karo menyesalkan pembangunan Sport Centre dan Wisma Atlit Siosar lantaran mengabaikan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : 547/MENLHK/SETJEN/PL.2/10/2017, tanggal 13 Oktober 2017

Pasalnya, selain tidak melibatkan tokoh masyarakat, Kepala Desa dan BPD Partibi Lama Kecamatan Merek bahwa pembangunan Sport Centre di lahan kawasan puncak Siosar sangat rentan dan akan menuai persoalan hukum dikemudian hari.

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

Sebab, sebelum terbit SK 547 tahun 2017, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengusulkan lahan seluas 480 ha milik masyarakat Desa Partibi Lama menjadi lahan usaha tani pengungsi erupsi Gunung Sinabung juga tidak melibatkan Kepala Desa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat Partibi Lama.
Kemudian pasca terbitnya SK 547, Bupati Karo dilarang mengalihkan Kawasan Hutan Produksi Tetap yang telah dilepaskan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Dan, Bupati Karo, wajib mengurus titel hak atas Kawasan Hutan Produksi Tetap yang telah dilepaskan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang diatur dalam SK: 547.

“Peruntukannya bagi pengungsi erupsi Gunung Sinabung bukan untuk bangunan Sport Center atau Wisma Atlit. Jadi, apa dasar Pemprov Sumut mengucurkan anggaran puluhan miliar diatas lahan seluas 20 hektare yang kini dalam sengketa gugatan di Pengadilan Negeri Kabanjahe” kata Imanuel ElihuTarigan SH.

Imanuel ElihuTarigan, kuasa hukum masyarakat Desa Partibi Lama menyebut kawasan Sport Centre Siosar merupakan bagian tanah adat masyarakat Desa Partibi Lama tak akan berhenti berjuang demi kebenaran dan bukan untuk dizolimi pemilik kekuasaan.

“Pembangunan Sport Centre Siosar dengan kapasitas 50 kamar, lapangan utama dan tempat latihan diperkirakan selesai Desember 2022 lalu namun hingga kini kondisinya belum layak dan bahkan kurang memadai. Apa ini proyek ‘mangkrak’?. Kami harap pihak Kejaksaan Negeri Karo tidak tinggal diam” sebutnya saat ditemui dilokasi Siosar, Senin(22/5/2023).

Sementara, Kaberma Munthe salah satu tokoh masyarakat adat membenarkan tanah adat Desa Partibi Lama untuk relokasi pengungsi demi kemanusiaan

“Yang menjadi pertanyaan bagi kami. Kenapa Bupati Karo merekomendasikan lahan ini kepada Gubernur Sumut untuk dijadikan pembangunan Sport Centre ataupun Wisma Atlet. Kesannya Bupati Karo merebut lahan pertanian kami? itu yang tidak bisa kami terima,” kata Kaberma Munthe.

“Kami atas nama Pattuhan Munthe Desa Partibilama, telah menggugat Bupati Karo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kami masyarakat Desa Partibi Lama meminta lahan ini dikembalikan kepada kami, itu saja harapan masyarakat”tambahnya(tim)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: karoKorupsiKPK RIMetroasia.coSport center siosar
Previous Post

2 Tahun Buron, Tim Tabur Kejatisu Tangkap Herry GP Situmorang, Ini Kasusnya

Next Post

Satlantas Polres Aceh Timur Secara Humanis Tegur Pengemudi Mobil Truk Odol

RelatedPosts

Gudang Penampung Limbah di Tangerang Terbakar, Runway 3 Bandara Saekarno – Hatta Ditutup Sementara

by Redaksi
30 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Kebakaran disala satu gudang penampungan limbah plastik jalan raya Belimbingan, Kabupaten Tangerang, Banten berdampak hingga membuat pihak bandara...

Hari Ini Mulai Peralihan Pemerintah Larang LPG 3kg Dijual Pengecer

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran EPG 3 Kg tidak lagi melalui pengecer, Melainkan langsung pangkalan resmi....

Kepala Daerah Batal Dilantik Pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

by Redaktur
1 Februari 2025
0
0

Jakarta, Metroasia.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnaval mengumumkan, Pelantikan kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkama Konstitusi (MK) batal...

Erni Aryanti Akan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

by Redaktur
29 Januari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Erni Aryanti SH. M. kn, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar akan dilantik sebagai ketua...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Pelatihan Konten Kreatif BPODT Langsung Bermanfaat dan Membuka Wawasan Peserta

by Redaksi Metroasia.co
3 Desember 2024
0
0

Medan,Metroasia.co – Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada 2-3 Desember 2024 di Kantor BPODT, Medan,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami