Pematang Siantar,Metroasia.co – Puluhan warga bersama beberapa organisasi dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa(Unras) di depan kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa(26/9/2023).
Para warga yang mengaku menjadi korban Penggusuran dan Intimidasi dari lahan eks PTPN III, yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Para demonstran yang didominasi para emak – emak itu melalui orator menyampaikan, bahwa penggusuran yang dilakukan itu hanya untuk kepentingan investor. Namun tidak memikirkan nasib para warga yang telah lama mengelolah lahan eks PTPN III itu sejak tahun 2004 silam.
Sehingga, Langkah pemerintah melakukan penggusuran itu disebut berbanding terbalik dengan amanat UUD 1945. Dimana bunyi pasal 33 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, ‘Bumi dan Air dan kekayaan yang terkandung didalamnya, Dikuasai oleh Negara,dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat’. Hal itu juga diperjelas dalam UUPA no 5 tahun 1960 pasal 2.
Berbagai organisasi yang tergabung dalam unjuk rasa tersebut diantaranya, FUTASI, GMKI, GAMPAR,GMNI,KPA, GERILYAWAN,PTSI dan LMND.
Adapun tuntunannya yakni:
1.Hentikan aktivitas PTPN III di Gurilla
2.Mendesak Walikota menjalankan kesepakatan di KSP hadir di daerah konflik Gurilla.
3.Meminta walikota serius dalam hal ketahanan pangan.
4.Mendesak DPRD melakukan RDP dengan Masyarakat Gurilla.
5.Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan pihak PTPN III terhadap masyarakat Gurilla.
6.Meminta pemerintah kota aktif dalam mendorong reforma Agraria di kota Pematang Siantar.
7. Menolak penggusuran berkedok investasi.
Sayangnya, dari 30 orang anggota DPRD kota Pematang Siantar, tidak satu orang pun yang muncul menemui massa. Sehingga, massa yang hadir dalam unjuk rasa tersebut menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD kota Pematang Siantar.
Menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Sekwan), Kota Pematang Siantar bahwa anggota DPRD tidak menemui massa karena sedang reses.
Meskipun massa meminta agar salah seorang anggota dewan terhormat itu mendengar aspirasi melalui video call.
“Buat kawan kawan, saya bukan anggota dewan, saya hanya bisa mempasilitasi DPRD. Dan aspirasi saudara nanti kami sampaikan ke DPRD,” sebut Sekwan.
Mendengar Jawaban itu, masa mengaku kecewa dan akan menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada anggota DPRD kota Pematang Siantar.
“Kami tidak percaya kepada anggota DPRD kota Pematang Siantar saat ini. Mereka bukan wakil Kami disini. Tetapi anggota DPRD menjadi wakil para cukong,” teriak orator seraya meminta massa untuk bergerak ke balaikota pematang Siantar.
Dengan pengawalan ketat dari Polres Pematang Siantar, massa selanjutnya bergerak menuju kantor Walikota pematang Siantar.
Tampak Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.,S.IK., turun langsung ikut mengamankan jalannya unjuk rasa.(Red)