Medan,Metroasia.co – Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) resmi dibubarkan setelah dua tahun terbentuk dan berjalan dengan berbagai kegiatan.
Pembubaran kelompok kerja (Pokja) wartawan itu disampaikan Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan, Rabu (7/9/2022).
Forwaka Sumut sebelumnya dibentuk masa Kajatisu dijabat Amir Yanto dengan Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan Kasipenkum Sumanggar Siagian pada Agustus 2020 silam. Kini, saat Kajatisu dijabat Idianto yang Asintelnya I Made Sudarmawan dengan Kasipenkum Yos A Tarigan, Pokja wartawan Forwaka Sumut dibubarkan.
Alasan pembubaran itu, menurut Yos A Tarigan, karena pihaknya belum ada menerima arahan dari pimpinan untuk kelanjutan Forwaka Sumut. Padahal, Forwaka Sumut sudah dua tahun berdiri dan berjalan dengan berbagai kegiatan.
“Karena belum ada arahan dari pimpinan, maka kawan kawan wartawan dikembalikan ke media masing-masing. Untuk konfirmasi pemberitaan dapat melalui media masing-masing,” tutur Yos di hadapan para wartawan.
Ironisnya, pembubaran Forwaka Sumut itu disampaikan usai kepengurusan periode 2020-2022 menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang digelar di Kantin Terapung Kejatisu.
Yos yang mengaku sedang sakit itu, sempat dicecar para wartawan terkait kelanjutan Forwaka Sumut. Namun Yos A Tarigan tetap keukeu berdalih pihaknya belum menerima arahan dari pimpinan.
Pernyataan Yos itu dipertegas oleh mantan Ketua Forwaka Sumut Martohab Sumarsoit. “Sesuai pernyataan Kasipenkum tadi, kita kembali ke media masing-masing, berarti Forwaka Sumut dibubarkan,” tutur Martohap yang baru menyampaikan LPj kepengurusan Forwaka periode 2020-2022.
Martohab berharap para wartawan dapat memahami pernyataan Kasipenkum Yos A Tarigan tersebut. “Tegasnya, Forwaka Sumut dibubarkan,” tegasnya.
Mantan Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian, mengaku sedih jika Forwaka Sumut dibubarkan. “Saya tidak setuju dibubarkan Forwaka Sumut,” tulis Sumanggar ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan emozi menangis.
Kesedihan Sumanggar sangat beralasan. Soalnya, ia bersama Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan Kajatisu Amir Yanto, yang bertugas di Sumut saat itu, turut merintis dan memperjuangkan Forwaka Kejati Sumut terbentuk. “Saya tidak setuju dibubarkan, karena saya yang turut merintis dan memperjuangkan Forwaka Kejati Sumut terbentuk bersama kawan-kawan wartawan,” tulis Sumanggar yang dikenal akrab dan di mana pun bertugas selalu melakukan pembinaan terhadap para wartawan.
Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi sempat kaget. Meski begitu, ia menyarankan agar segera menghubungi Ketua Forwaka Kejagung Zamzam Siregar. “Coba mas tanyakan ke Pak Zamzam,” tulis Kapuspenkum Kejagung.(**)