Medan,Metroasia.co – Dengan cara yang Humanis, Personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur hanya memberikan teguran dan Himbauan kepada warga melakukan pelanggaran Lalulintas.
Hal itu dilakukan saat menggelar penertiban lalulintas di sejumlah ruas jalan wilayah polsek medan timur, Senin(14/11/2022).
Personil polsek medan timur, dengan cara yang humanis, memberikan teguran dan himbauan kepada setiap pengendara yang melanggar lalulintas. Pelanggaran yang ditemukan seperti, tidak menggunakan Helm SNI dan termasuk pengendara yang tidak melengkapi surat saat berkendara.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST SIK MH mengatakan, Teguran dan Himbauan itu dilakukan sebagai bentuk layanan polri dalam menjaga keamanan berkendara, juga agar masyarakat dapat menerima layanan Polri dalam menerapkan peraturan lalulintas.
“Ini merupakan salah satu layanan Polri pada warga khususnya pengendara, agar terhindar dari yang fatal jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan saat berkendara. Juga agar masyarakat selalu mengikuti peraturan lalulintas. Sehingga diberi teguran lisan dan himbaun,” ujar Rona.
Adapun sejumlah ruas jalan dalam gatur lalin dan diberi Himbauan kepada yang melintasi jalan yakni, Jln HM Yamin, Jalan Jawa, Sutomo dan Ruas jalan yang ramai dilalui warga.(Red)