Humbahas,Metroasia.co – Dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Medan (11/8/2022).
Pelaksanaan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Humbahas, Tonny Sihombing dan turut serta Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, Asisten Adm dan Kesra Janter Sinaga, Kadis PMPTSP Rudolf Manalu, Kadis Dukcapil Jara trisepto Lumbantoruan, Kadis PKP Anggiat Simanulang, Kepala Satpol PP, Kadis Kesehatan, Kadis PUTR Mangolo Tua Purba, Kadis Sosial, Kabag Organisasi dan Kapus Matiti serta Kapus Saitnihuta. Tim Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengapresiasi keseriusan Pemkab Humbang Hasundutan untuk mempertahankan Zona Hijau sebagaimana prestasi tahun 2021.
“Penilaian tahun yg lalu sangat berbeda dengan penilaian tahun 2022 ini, dimana ada 5 (lima) OPD yang akan di nilai tahun ini yaitu yang melakukan pelayanan publik dan di tambah 2 puskesmas. Adapun OPD yg dinilai yakni, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas PMPTSP, dinas Dukcapil dan puskesmas matiti dan saitnihuta. Penilaian akan di mulai tanggal 28 Agustus dan surat pemberitahuan akan disampaikan kepada seluruh Pemerintah Propsu, kab/kota,” ucapnya.
Ketua ombudsman berharap, penilaian ini berjalan lancar dan berpesan supaya Pemkab Humbang Hasundutan siap untuk dinilai dengan ketentuan-ketentuan yg berlaku.
Sementara itu, Sekda Humbahas Tonny Sihombing, mengawali sambutannya dengan menyampaikan salam dari Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, dan menyampaikan terimakasih atas kesediaan ombudsman RI Perwakilan Medan menerima tim dari Humbang Hasundutan.
“Perhatian dan komitmen ombudsman kepada Pemkab Humbang Hasundutan pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 bisa berjalan lancer dan Pemkab Humbang Hasundutan tetap dalam zona hijau,” ungkap Tonny.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Tonny berharap, melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. (Carlos)