Simalungun,Metroasia.co – Adanya suatu kecurigaan dari DPRD kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam penyampaian pengajuan anggaran yang telah dibahas pada Badan Anggaran (Banggar) yang telah disahkan pada paripurna Banggar. Anggota DPRD kabupaten Simalungun melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi.
Wakil ketua DPRD kabupaten Simalungun Samrin Girsang dari Fraksi PDIP yang dikonfirmasi melalui telpon mengakui bahwa pada hari Jumat 12 Januari 2024, sebanyak 16 orang anggota DPRD Simalungun berangkat ke BPKAD Provinsi sumut pada kamis 11 Januari adalah untuk memastikan kebenaran Rancangan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (RAPBD) yang disampaikan Bupati simalungun ke BPKAD provinsi atau gubernur apakah sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran yang telah disepakati pada paripurna tahun 2023.
” Kita minta copy dokumen yg di sampaikan oleh Bupati simalungun, dan sekarang kita sudah membawa berkas dokumen pengajuan yang disampaikan ke provinsi untuk disesuaikan dengan hasil pada Badan Anggaran yang telah diparipurnakan. Apa itu ada perubahan atau tidak?.
Dan saat ini DPRD sudah memegang photo copy berkas tersebut dan masih dalam tahap pemeriksaan untuk penyesuaian persamaan dengan yang telah di sahkan pada agenda paripurna” tegas Samrin.
Sementara itu, Frans Saragih selaku Kepala Dinas pendapatan dan keuangan pemerintahan kabupaten Simalungun saat di temui di kantor dan dimintai keterangan atas keberangkatan DPRD mengatakan belum mengetahuinya. Dan ditanya tentang kecurigaan DPRD ia hanya mengatakan bahwa normatif.
“Normatif kita antar, artinya kalau mereka melakukan konfirmasi entah apa, tidak tau kita pastinya” sebut Frans(Robs).