Humbahas,Metroasia.co – Guna mencegah penyalahgunaan Dana Desa dan mempermudah pengawasan keuangan desa. Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, melaksanakan pendampingan Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Kehadiran Tim disambut Asisten Administrasi dan Kesra, Janter Sinaga, Inspektur Humbang Hasundutan, BP Siahaan, staf Inspektorat, Diskominfo dan Kepala Dinas PMDP2A.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi siswaskeudes yang direncanakan tanggal 14 Juli 2022 mendatang, tim turun langsung melihat kesiapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Siswaskeudes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan Dan Anak (PMDP2A) Humbahas, dan juga ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Humbahas dan Inspektorat, Rabu,(13/7/2022).
Kemudian,Pendampingan itu juga direncanakan akan diisi dengan sosialisasi aplikasi Siswaskeudes, yang sudah terintegrasi dengan siskeudes di Inspektorat Humbang Hasundutan.
Tim yang melaksanakan pendampingan tersebut yakni, BPKP Perwakilan Sumut, Wakil Penanggung Jawab, Sigit Sulistyohadi, Pengendali Teknis Chairani, Ketua Tim Oktavian dan Anggota Tim Eka Puspa Sari.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor melalui Asisten Administrasi dan Kesra,Janter Sinaga menyampaikan, bahwa kehadiran BPKP di Humbang Hasundutan, dalam rangka pendampingan ini, menjadi satu kebanggaan bagi Pemkab Humbang Hasundutan.
“Kehadiran tim terutama dalam memberi bimbingan dan arahan mempermudah pengawasan keuangan desa. Dengan aplikasi Siswaskeudes akan membawa dampak ke arah yang lebih baik. Sehingga pengawasan penggunaan dana desa akan lebih efektif dan efisien. Dengan pemperpendek rentang pengawasan akan mengurangi penyalahgunaan dana desa,” jelasnya.
Janter mengucapkan terimakasih atas kehadirannya BPKP Sumut dalam memberikan pendampingan. “Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terimakasih atas kesediaan BPKP Perwakilan Sumut, untuk hadir secara langsung memberikan pendampingan Implementasi Siswaskaudes di Humbang Hasundutan,” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Humbang Hasundutan, BP Siahaan mengungkapkan, bahwa Aplikasi Siswaskaudes ini merupakan amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Yaitu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK. Untuk memudahkan monitoring, upaya koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi,” ungkapnya.(carlos)