• Latest

Cegah Kelangkaan, Polri Usut Penyalahgunaan BBM

8 April 2022

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLRI

Cegah Kelangkaan, Polri Usut Penyalahgunaan BBM

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
8 April 2022
in POLRI
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia,co Jakarta-Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

RelatedPosts

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

Polsek Tanah Jawa Diduga Lakukan Pembiaran Perjudian Tembak Ikan di Wilayahnya

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi. Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Kemudian, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi, Polda Bali satu laporan serta Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.

“Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tutup Dedi. (****)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BBMMabes Polri
Previous Post

Pangdam I/BB: Sertijab Untuk Penyegaran Dan Tingkatkan Kinerja

Next Post

Bupati Simalungun Nilai Sosok Edy Sinaga Miliki Dedikasi Tinggi

RelatedPosts

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

by Redaksi
16 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel...

Polsek Tanah Jawa Diduga Lakukan Pembiaran Perjudian Tembak Ikan di Wilayahnya

by Redaktur
26 April 2025
0
0

Metroasia.co,  Simalungun Polisi sektor (Polsek) Tanah jawa, Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kompol Asmon Bufitra diduga melakukan pembiaran suatu kegiatan...

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

by Redaktur
19 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar acara temu pisah dengan pejabat di lingkungan struktur jabatan...

Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar, Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2025

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang...

Ingin Mudik Lebaran, Silakan Titipkan Sepeda Motor di Polres

by Redaksi
25 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Aceh Timur Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mempersilahkan kepada  warga yang ingin bepergian atau mudik...

Polres Simalungun Gelar OPS Ketupat Toba Pengamanan Idul Fitri

by Redaksi
20 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah kabupaten Simaalungun,Polres Simalungun menggelar apel Pasukan Ops...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami