• Latest

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Pemdes Lumban Purba Doloksanggul Gelar Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus PATBM

17 Oktober 2022

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Mei 26, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Pemdes Lumban Purba Doloksanggul Gelar Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus PATBM

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
17 Oktober 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLRI, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Desa Lumban Purba, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemerintah Desa (Pemdes) Lumban Purba menggelar sosialisasi dan pengukuhan pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Gedung Pertemuan Desa Lumban Purba, Senin (17/10/2022).

Kegiatan itu menghadirkan pihak Aparat Penegak Hukum dari Polres Humbahas, Briptu Rajendro Pranoto selaku penyidik unit PPA satreskrim polres Humbahas, dari Kejari Humbahas Hendra Sinaga selaku Kasi Intel Kejari Humbahas, Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Binsar Marbun dan juga Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang yang tampil sebagai narasumber dalam memberikan pemaparan tentang resiko – resiko atas tindakan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak) Humbahas, Binsar Marbun mengatakan, bahwa tingkat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan lewat kepedulian masyarakat, melalui budaya-budaya yang turun temurun dari leluhur, keimanan serta tingkat pendidikan ditengah masyarakat.

“Kekerasan itu bisa dicegah melalui nasihat-nasihat leluhur, kalau dikita batak namanya Poda, selanjutnya dengan iman terhadap Tuhan dan tingkat pendidikan masyarakat itu sendiri,” terang Binsar.

Binsar juga mengutarakan, selama ini jika ada korban kekerasan yang ingin melapor, apalagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor DPMDP2A ataupun kantor penegak hukum sangat kesulitan akibat tidak adanya pendampingan dari pihak-pihak di Desa masing-masing.

Melalui terbentuknya PATBM ini dirinya berharap para korban kekerasan yang ingin melapor dapat terbantu melalui pendampingan PATBM.

Juga PATBM, lanjut Binsar, harus dapat menjadi unit reaksi cepat yang mewakili pemerintah guna mencegah, menyelesaikan dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa.

“Selama ini jika ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan, mau lapor ke Dinas atau ke kantor penegak hukum itu sangat kesulitan, ada yang tidak tau dimana letak kantor, ada yang kesulitan akomodasi dan lainnya. Jadi dengan adanya terbentuk PATBM ini masyarakat dapat pendampingan dari para pengurusnya, namun tentu kita tidak mengharapkan ada kejadian-kejadian kekerasan di Desa kita ini,” pungkasnya.

Rajendro juga mengatakan, bahwa banyak kasus yang ditangani dan tren nya selalu meningkat tiap tahunnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu salah satunya diakibatkan oleh alkohol, karena minum tuak contohnya, dan hal-hal sepele.

“Jadi untuk mencegah itu bisa dengan cara menjalin komunikasi yg baik pada anak, kontrol penggunaan gadget anak, berikan kontrol terhadap pola tingkah laku anak terutama pada anak remaja setingkat SMA, karena sedang masa pubertas dan transisi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rajendro menambahkan, menjalin kerjasama antara suami dan istri. “karena ayah dan ibu lah yang menjadi contoh untuk anak, jika ayah dan ibu sering bertengkar, maka sangat berpengaruh terhadap mental anak,” tambahnya.

Sementara itu, Hendra Sinaga dari Kasi Intel Kejari Humbahas berharap agar kegiatan itu tidak hanya dilaksanakan sebagai formalitas dan seremonial semata, namun harus bisa turut membantu menekan angka bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan juga agar lebih memahami akan hak-hak anak.

“Kami berharap kegiatan sosialisasi dan pembentukan PATBM ini bukan hanya seremonial saja, namun bisa dijalankan dengan baik. Karena menyelamatkan anak adalah menyelamatkan masa depannya dan menyelamatkan masa depan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Camat Doloksanggul, Eliapzan Sihotang dalam paparannya, menerangkan tentang pola asuh orang tua terhadap perkembangan anak. Dimana anak itu adalah aset negara dan generasi penerus bangsa.

“Sejak anak di kandungan, kita sudah harus memberikan pola asuh yang baik demi perkembangan anak yang lebih baik dan juga melindungi anak dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Hal itu sebagai kewajiban orang tua terhadap anak,” ucapnya.

Kepala Desa Lumban Purba, Marlon Tua Silaban mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya juga akan memberikan atensi khusus terhadap pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa tersebut.

“Saya mewakili masyarakat Desa Lumban Purba sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan ini, kami juga dari pemerintah desa akan memberi atensi penuh guna mencegah tindakan-tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang, Ketua dan Anggota BPD Lumban Purba, Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna, dan Perangkat Desa Lumban Purba. (Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Camat DoloksanggulKejari HumbahasKekerasan anakPemerintah DesaPemkab HumbahasPolres HumbahasSosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan
Previous Post

Pengamat Hukum Sumut : Keputusan Pemecatan 3 Oknum Polri di Medan Sudah Tepat

Next Post

Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut, Ikuti Ikrar Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang) IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana) Simalungun Masa Bakti 2024-2028 telah dilantik dan dikukuhkan,...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin dalam bekerja untuk memberikan pelayanan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami