Simalungun,Metroasia.co – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.175 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Lapangan SD Plus Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Sumut, Simalungun, Selasa (9/6/2024). P3K yang menerima SK terdiri dari 925 tenaga guru dan tenaga kesehatan sebanyak 251 orang.
Bupati Simalungun mengucapkan selamat kepada 1175 P3K yang baru menerima SK dan di lantik, sembari mengatakan bahwa Kabupaten Simalungun mendapatkan perekrutan P3K terbanyak di Indonesia.
“Dan untuk mengurus ini agar secepatnya bapak ibu di lantik, selama 1 minggu saya bolak balik ke Jakarta. Untuk itu mari bekerja lebih maksimal lagi dan bersama-sama kita membangun Kabupaten Simalungun,”ajak Bupati.
“Sudah berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, dan di jaman kebersamaan kita inilah yang gaji honor kita naik, dan kita juga telah melakukan efesiensi waktu, bagaimana bapa ibu guru agar bisa mengajar di mana tempat bapak ibu sekalian. Itulah beberapa hal yang kita lakukan,”kata Bupati menambahkan.
Menurut Bupati, untuk mendapatkan kouta yang begitu besar dalam penerimaan P3K tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras Dinas Pendidikan untuk melengkapi Dapodiknya, demikian juga kelengkapan database Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa, Pemkab Simalungun sedang membuat kajian bagaimana mengatasi bila ada PNS dan P3K jauh dari tempat tinggal nya menuju kantor maupun sekolah, sehingga optimalisasi waktu dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat kita khususnya anak didik dapat berjalan dengan baik.
Disampaikan Bupati bahwa, Pemkab Simalungun juga sedang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan.
“Jadi, inilah pokok pokok pikiran kita dalam upaya untuk mensejahtrakan para pegawai kita agar mereka bisa lebih berkreasi dan mereka melayani dengan baik kepada masyarakat. Dan inilah yang selalu kami bahas dengan BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan Pendidikan,”sebut Bupati.
Terkait dengan kuota P3K di Kabupaten Simalungun besar, Bupati mengatakan bahwa Dinas Pendidikan, Kesehatan dan BKPSDM terus didorong untuk bekerja keras dalam mengurus kelengkapan berkas berkas untuk melakukan permohonan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia (RI).
“Dengan kebersamaan kita selama ini marilah kita tingkatkan etika, moral demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun dan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona,”ajak Bupati mengakhiri.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (Ka. BKPSDM) Simalungun Jonny Saragih melaporkan, penyerahan SK dan Pelantikan kepada P3K berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur Sipil Negara, Kepmen PAN-RB RI Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023, dan SK Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/503/2024, tentang pengangkatan calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.(RobS)