Banda Aceh,Metroasia.co – Ratusan masyarakat Simpur kecamatan Mesidah kabupaten Bener meriah, Mendatangi lokasi proyek bendungan waduk Keureto, kamis (11/5/2023).
Kedatangan Warga pemilik tanah garapan m yang masuk dalam wilayah genangan air proyek bendungan waduk Keureto untuk menyampaikan aspirasi karena belum mendapatkan ganti rugi.
Ratusan warga pemilik tanah yang terdampak itu menyampaikan protes kepada pemerintah karena belum adanya penyelesaian pembayaran lahan.
Pasalnya, Banyak tanah garapan masyarakat yang sampai hari ini Belum ada pembayaran lahan mereka sama sekali.
Sementara, pihak perusahaan yang melakukan pekerjaan proyek konstruksi waduk tersebut masih terus melakukan penggalian dan pengambilan material di lahan tanpa izin dari masyarakat pemilik lahan garapan.
Dalam orasinya, masyarakat desa Simpur meminta agar alat alat Berat yang berada di lokasi kampung Simpur untuk segera keluar dari tanah mereka, dan jangan pernah lagi mengambil Material dari lahan mereka sebelum pihak BWS 1 mengganti rugi tanahnya.
“Kami minta agar alat alat berat yang berada di lahan kami untuk menghentikan aktifitas pengambilan material dari lahan kami. Dan juga alat berat agar segera keluar dari lokasi lahan kami sampai pihak BWS 1 menyelesaikan pembayaran ganti rugi.” Ujar warga.
Menurut masyarakat, bahwa tanah garapan masyarakat itu telah ditagih pajak setiap tahunnya. Sehingga masyarakat meminta pembayaran ganti rugi lahan garapan masyarakat tersebut.
“Masyarakat bukan menghalang halangi pekerjaan proyek strategis nasional. Tetapi masyarakat Simpur berharap, agar pihak pemerintah menyelesaikan hak dan kewajiban ganti rugi tanah garap, yang setiap tahunnya telah membayar pajak,” Kata masyarakat lainnya menimpali.
Kepada awak media, Irwansyah mengatakan, “bahwa pihak keamanan dari kesatuan Brimob dan pihak perusahan mendatangi lokasi orasi masyarakat. Dan Mereka minta untuk negosiasi dengan Pihak PT ABIPRAYA Dan PT yang bergabung bersama mereka, serta ada perwakilan BWS 1 propinsi di kantor waduk untuk negosiasi.
Namun Setelah di lokasi, kata WAN maneh, ternyata yang di katakan keamanan itu ada perwakilan BWS dan yang lainnya hanyalah kebohongan belaka. Bahkan malah mengumbar fitnah dengan mengatakan warga penggarap melakukan anarkis. Padahal warga penggarap hanya mempertahankan hak tanah garap yang selama pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk mengganti rugi,” terangnya.
Lebih lanjut Irwansyah (Maneh) meluapkan kekecewaan masyarakat kampung simpur kepada pemerintahan Aceh dan Pemerintah pusat.
“Kami datang ke lokasi, namun pihak pihak terkait tidak nampak batang hidungnya. Yang ada hanyalah sebuah perkataan dari pihak waduk, dan keamanan yang mengatakan Bahwa masyarakat sewaktu meminta alat – alat yang berkerja di tanah Simpur untuk keluar membuat Anarkis dan mengayun ayun kan parang.
Padahal, menurut keterangan warga, Semua masyarakat yang dilokasi sedang membersihkan lahan mereka dengan parang parang mereka. Bukan mengancam atau sebaliknya.
Etikad warga semua sangat Baik, hanya meminta, Jika belum di lakukan pembebasan tanah mereka agar alat berat jangan bekerja dulu. Dan tuntutan
Itu semua tertulis di selembaran Baliho yang di ikat di pepohonan sekitar lokasi proyek.
Masyarakat Berharap KPD BWS atau pun pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi tanah garapan masyarakat kampung Simpur.
“BUKAN KAH DI MATA HUKUM HAK DAN KEWAJIBAN KITA SELURUH RAKYAT INDONESIA SAMA?” Pungkas tokoh adat kampung Simpur.
“Tanah kami telah hancur oleh mafia mafia tanah. Dimana keadilan bagi kami rakyat. Dimana pembayaran hak kami rakyat, Apakah di negri yang merdeka ini di negri yang demokrasi ini tidak ada lagi hukum buat kami masyarakat bawah?” Teriak warga di sela – sela orasi masyarakat.
Sangat disayangakan dan memilukan, tanah masyarakat telah hancur, namun belum ada kejelasan pembayarannya.
“Hari ini masyarakat sangat kecewa dengan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat yang mengabaikan kepentingan masyarakat kampung Simpur. Padahal sudah lama berlarut larut tanpa ada pembayaran ganti rugi lahan kami. Malah di lokasi waduk jelas jelas ada permainan pihak pihak yang mementingkan kepentingan kelompok,” tandasnya.
Masyarakat Simpur saat ini berharap Kepada pemerintah Pusat khususnya Bapak presiden H.jokowi Dodo untuk Bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Bendungan waduek kuerutoe Aceh.
Sebelumnya diketahui, Beberapa minggu yang lalu, menurut keteranga warga Simpur, Tanah mereka telah diambil dana kerohiman oleh kepala desa rueseb,
Yang jelas – jelas bukan hak mereka.
Mereka dengan tidak wajar mengklaim tanah kampung Simpur miliknya.
“Karena semua batas desa hari itu telah tertata rapi dan telah di buat satu persetujuan antara kepala desa Simpur, rueseb ,dan pasir putih.
Hari itu juga hadir kepala dinas BPN Benermeriah,bupati bapak Hali yoga,camat,tokoh adat desa ketiga desa dan masyarakat juga hadir di tengah tengah pematokan batas, dan mendatangani sebuah kesepakatan antara ketiga desa dan kedua camat.
Bahkan semua sudah akurat dan tercantum dalam selembar perjanjian yang hakiki dan penuh dengan keharmonisan serta disaksikan semua pihak. pungkas tokoh desa Simpur.
“Dalam perbub juga telah sah dan akurat, Bahwa untuk genangan Air Bendungan waduk kuerueto 104 Bidang tanah semua milik kami (Kampung simpur -Red).tutupnya.
Sementara, pihak pemerintahan kabupaten bener meriah belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga pihak terkait sebagai pelaksana pembangunan waduk tidak bisa di konfirmasi karena keterbatasan komunikasi. Dan terkesan di halangi untuk berkomunikasi.(Hasbi)