Metroasia.co, Simalungun
Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) Dosroha Sidamanik, Nagori Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dikabarkan bermasalah hingga membuat kepengurusan mengundurkan diri. Pengunduran diri ini disampaikan dalam pertemuan di kantor Pangulu Nagori Sidamanik. Senin (3/11)
Adapun alasan pengunduran diri kepengurusan BUMNag itu adalah terkait dengan masalah kerja dan perbedaan pendapat terkait penggunaan lahan dan kekhawatiran tentang pertanggungjawaban ijin penggunaan lahan yang berdiri diarea HGU.
Tokoh Masyarakat, mengaku bermarga Damanik dan salah satu Maujana menyatakan, masalah ini terkait dengan penggunaan lahan tanpa ijin tertulis ” kami sudah jajaki ke pihak kebun, hanya saja tidak ada ijin secara surat resmi, hanya secara lisan. Lalu bagaimana jika tiba tiba pihak kebun meminta untuk dibongkar ? Bagaimana pertanggungjawabanya? ungkapnya
Sementara itu, Pangulu nagori Sidamanik, Darlis Nanggolan, saat ingin dimintai keterangan soal pengunduran diri pengurus BUMNag itu terlihat enggan untuk memberikan keterangan dan lebih memilih untuk meninggalkan lokasi.
Dalam hal ini, Masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel. Dan APH diminta untuk serius dalam melakukan pemeriksaan kepada pengelolahan anggaran BUMnag nagori Sidamanik yang diduga mengandung Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)
Editor : Robin silaban
