• Latest

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

21 September 2023

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

20 Juni 2025

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

19 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

19 Juni 2025

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

18 Juni 2025

Ketua PN Simalungun Apresiasi Kinerja Polres di HUT Bhayangkara ke-79

17 Juni 2025

Sejumlah Penerbangan Di Bandara Kualanamu Terpaksa Delay

17 Juni 2025

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

17 Juni 2025

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

17 Juni 2025

Nagori Margo Mulio Diperiksa Inspektorat Tentang Anggaran Tahun 2024

16 Juni 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

16 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Bukti Polres Simalungun dan Jajaran Komitmen Basmi Narkoba, Polsek Raya Kahean Ciduk Pengedar Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 September 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Polres Simalungun dan Jajaran terus membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba.

Kali ini, Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

 

Dalam operasi yang dilakukan, Polsek Raya Kahean berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ZD alias Yudi di Dusun Sibirah Raya, Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun,Rabu(20/9).

 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar, personel Polsek Raya Kahean kembali berhasil mengamankan pria, yang diduga melanggar penyalahgunaan narkoba, tepatnya di daerah Desa Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap AKBP Ronald, Kamis(21/9/2023).

 

Lebih lanjut Kapolres Simalungun menekankan, pentingnya upaya membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Ia menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan juga berpotensi merusak tatanan sosial di masyarakat.

 

Kapolres Simalungun juga mengatakan, bahwa penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. “Kepolisian siap bersinergi dengan instansi terkait, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba, serta memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,”ujar AKBP Ronald.

 

Selain itu, Kapolres juga memastikan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan pengawasan terhadap pemuda-pemuda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kepolisian akan lebih aktif melakukan razia, penggerebekan, dan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun, serta menindak tegas para pelaku dan pengedar narkoba.

 

Peredaran narkoba harus diberantas secara tuntas, dan tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika untuk beroperasi di Simalungun. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan secara aktif jika mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait peredaran narkoba, sehingga kepolisian dapat segera bertindak dan menghentikan peredaran tersebut.

 

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Melalui upaya bersama ini, generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik, “tegas AKBP Ronald.

 

Sementara itu, Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., M.H., menjelaskan kronologi keberhasilan penangkapan tersebut.

“Pria yang diamankan tersebut adalah ZD alias Yudi, tidak memiliki pekerjaan tetap yang merupakan warga di Huta Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap Jaresman.

 

Kapolsek mengungkapkan,  ZD berhasil diamankan berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat, yang mengatakan bahwa ZD diduga sering mengedarkan narkoba.

Berbekal informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Moris Sitorus SH., bersama Personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan terhadap Yudi, yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan ZD alias Yudi, bersama barang bukt 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-shabu seberat 2,37 gram.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 32 plastik klip kosong, satu kotak CD putih, satu set alat hisap shabu-shabu, sebuah korek api merah, satu kaca Pirex, satu sendok buatan dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp1.530.000,- dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru, “ucap Jaresman.

 

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan, bahwa saat dilakukan interogasi awal, “Yudi mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan dia jual kembali. Selain Yudi, SR yang sedang berada di rumah saat penggerebekan juga diamankan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari wanita tersebut ataupun hal-hal yang terkait dalam tindak pidana penyalah gunaan narkoba juga tidak ditemukan.

 

Semua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya, “jelas Jaresman.

 

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., M.H., memuji anggotanya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan mereka dan melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Dia berharap dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran narkotika akan semakin berhasil.(Red/Rel).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Metroasia.coNarkobaPolres SimalungunPolsek Raya Kahean
Previous Post

Indra Pradana Terpilih Sebagai Ketua PK HIMMAH Fakultas Syariah

Next Post

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami