Simalungun,Metroasia.co – Bhabinkamtibmas Polsek Parapat, Brigadir A.Ginting, bersama Babinsa Koramil 11 Girsang Sipangan Bolon, Koptu R. Nainggolan, dan Lurah Tiga Raja, Agustina Siagian, berhasil memediasi sengketa lapak antara dua warga di Pantai Kasih, Jalan Pora-pora, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Senin (9 Desember 2024) pukul 14.20 WIB.
Sengketa ini melibatkan Luhut Tambunan (54 tahun) dan Hotmauli Sidabutar (53 tahun), yang sama-sama memiliki lapak di area tersebut.
Permasalahan muncul ketika Luhut Tambunan memindahkan kios milik Hotmauli Sidabutar tanpa izin ke lahan lapak kosong di samping kios milik Luhut Tambunan.
“Luhut Tambunan ingin memperlebar kios miliknya dengan mengambil lahan lapak kosong yang berada tepat di samping kios milik Hotmauli Sidabutar,” ujar IPTU Rino Heriyanto, S.Tr.k., S.I.K., Kapolsek Parapat, saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
“Hotmauli Sidabutar merasa keberatan dengan tindakan Luhut Tambunan dan meminta agar kiosnya dikembalikan ke posisi semula,” tambah IPTU Rino Heriyanto.
Bhabinkamtibmas Polsek Parapat, bersama Babinsa dan Lurah Tiga Raja, mengadakan mediasi antara kedua belah pihak di lokasi sengketa.
“Dalam upaya mediasi, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa dan Lurah Tiga Raja menyampaikan dan menyarankan agar dalam mediasi tersebut untuk menempuh solusi dan kesepakatan masing-masing Pihak dapat berfikiran jernih dan akal sehat,” ujar IPTU Rino Heriyanto.
Berkat upaya mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Pihak I dan Pihak II sepakat untuk tidak lagi memperpanjang masalah tersebut dan lapak kosong lebar 120 Cm di bagi ke masing-masing pihak dengan rincian Pihak I mendapat lapak selebar 80 Cm dan pihak II mendapat lapak sebesar 40 Cm,” tambah IPTU Rino Heriyanto.
Mediasi ini berhasil menciptakan ketenangan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa Polri berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya dalam menyelesaikan konflik dan sengketa di masyarakat,” tutup IPTU Rino Heriyanto.
“Polsek Parapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi mediasi dan mendorong penyelesaian konflik secara kekeluargaan,” tambah IPTU Rino Heriyanto.(Rel)