Metroasia.co, Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K, resmi membentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan) sebagai upaya peningkatan pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025.
Tim LASER adalah merupakan program prioritas Kapolres Simalungun, dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat. Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.
AKP Verry Purba menerangkan bahwa operasional Tim LASER akan berada di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik dengan koordinator Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang.
“Pergerakan Tim LASER akan difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa Kamtibmas yang telah dilakukan,” ujar AKP Verry Purba.
Kasi Humas Polres Simalungun menegaskan, keberadaan Tim LASER tidak boleh melemahkan upaya Polsek jajaran dalam pencegahan dan pemberantasan kriminalitas di wilayah kerjanya masing-masing.
Sebaliknya, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit-unit kepolisian di wilayah Polres Simalungun.
“Tim LASER dibentuk untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim LASER Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, atau melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.
Pembentukan Tim LASER merupakan bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mewujudkan profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan respons terhadap laporan kejahatan dapat lebih cepat dan tepat, sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasi Humas, menyampaikan bahwa Tim LASER akan bekerja dengan pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi tinggi terjadi kejahatan, sedangkan pendekatan represif dilakukan dengan melacak, menyergap, dan meringkus pelaku kejahatan secara cepat dan tepat.
Masyarakat Simalungun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kinerja Tim LASER dengan memberikan informasi yang akurat terkait tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terjaga dengan kondusif. (Rob)