Bener Meriah,Metroasia.co – Terkait Tuntutan Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) yang melakukan aksi demo tepat pada hari Jum’at 18 Agustus 2023 yang lalu. Demo itu terkait polemik yang terjadi di pembangunan waduk Keureuto yang sedang di kerjakan oleh PT. Brantas Abipraya.
Pembangunan tersebut berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah, yang menjadi sorotan adalah persoalan pengalian makam kuno, tepatnya di desa Simpur, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.
Menanggapi itu, Sadikin Arisko kepada awak media mengatakan. “Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada forkopimda Kabupaten Bener Meriah, karna sudah menandatangani berita acara kesepakatan terkait tuntutan kami dari aliansi masyarakat Gayo”. Ucapnya,Minggu(03/9).
Adapun tuntutan (AMG) di saat aksi tersebut antara lain yaitu:
1. PT. Brantas Abipraya (Persero) harus menghentikan penggalian makam di wilayah sekitar waduk waduk kereung Keureuto sesuai dengan surat Bupati Kabupaten Bener Meriah nomor: 610/1287 tanggal 16 Agustus 2023.
2. Pemda Kabupaten Bener Meriah harus menandatangani surat pemberhentian penggalian makam leluhur Gayo.
3. makam tidak boleh di pindahkan,
4.PT. Brantas Abipraya harus menunjukan bukti dokumentasi AMDAL.
5. PT. Brantas Abipraya harus bertanggung jawab terhadap makam yang sudah di gali.
Berikut inilah kesepakatan tertulis yang telah di tandatangani oleh:
-Pj Bupati Bener Meriah
(Drs. HAILI YOGA, M.Si)
-Kapolres Bener Meriah
(AKBP. NANANG INDRA BAKTI,SH,S.IK)
-Dandim 0119
(Letkol.Kav INO DWI SETYO DARMAWAN, SE, M.Han
-Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah
(Mhd. SALEH)
Yang di tandatangani juga oleh Afrian Toga sebagai korlap aksi demo tersebut, dan juga beberapa pihak yang sudah tertera di dalam surat kesepakatan tersebut.
Setelah surat berita acara tuntutan tersebut di tandatangani, di sana Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga M.Si juga menyampaikan, “saat ini kita adalah satu, artinya satu tujuan”. Tuturnya
Dan beliau juga mengatakan. “Jangan ada lagi bahasa kami, tapi mulai saat ini, semua yang disini adalah kita”. Imbuhnya.
Disana Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) merasa kagum dengan Forkopimda Kabupaten Bener Meriah. Kendatipun demikian, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) berharap, agar berita tuntutan ini jangan hanya sekedar di tandatangani saja, akan tetapi harus mampu saling berkomitmen dengan apa yang sudah kita sepakati bersama.
Pada audiensi Jum’at 01 September 2023 yang di adakan di aula Sekdakab Kabupaten Bener Meriah, di sana turut hadir dari beberapa instansi Pemda Aceh tengah, Bener Meriah juga beberapa tokoh adat, budaya dan Aliansi Masyarakat Gayo.
“Saat itu Yanti dari balai wilayah sungai (BWS) dan PT. Brantas Abipraya sudah mengakui kesalahannya. Dan kembali saya ingatkan, bahwa ini tidak cukup dengan cara meminta maaf saja, dari itu mari kita tuntut kepastian hukumnya, yang sesuai dengan undang undang yang berlaku di negeri ini”. Tutup Sadikin.
Turut hadir juga balai pelestarian kebudayaan (BPK) dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Aceh, balai wilayah sungai (BWS) dan PT. Brantas Abipraya.(Hasbi)