Mandailing Natal,(Madina),Metroasia.co – Ekonomi yang semakin sulit akan berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun dan berakibat pasar-pasar khususnya di Madina menjadi sepi pengunjung.
Menurut warga di beberapa Desa yang ada di kabupaten Madina menyebutkan bahwa sulitnya ekonomi di Madina ini menjadi pemicu daya beli dipasar menurun. Selain ekonomi yang sulit, juga harga Sembako yang semakin melonjak. Sementara lapangan pekerjaan semakin sempit ditambah tidak adanya nilai jual komoditas tani. Hal ini juga ditenggarai oleh Dana Desa yang tidak kunjung cair di kabupaten Madina.
Sebab, jika dana desa sudah disalurkan, secara otomatis akan menambah lapangan pekerjaan dan membantu ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan.
“Selain BLT, Dana Desa juga seharusnya bisa menunjang perekonomian melalui lapangan kerja yang terbuka, seperti penambang pasir ataupun material tradisional lainnya dan juga kegiatan fisik yang tentunya memperdayakan masyarakat setempat untuk pengerjaannya,” ujar Ali Musa Nasution.
Ali Musa Nasution salah satu pengamat kebijakan pemerintah di Madina menyebutkan, bahwa di penghujung masa jabatan pemerintahan saat ini banyak kebijakan yang semena mena.
“Di penghujung masa jabatan Sukhairi- atikah, Masyarakat Madina semakin di buat kecewa dengan kebijakan yang terkesan tidak bertanggungjawab dan semena-mena.”imbuhnya.
Dia juga menyinggung kasus pppk yang melibatkan mantan kadis pendidikan dan lambatnya proses hukum.
“Hal ini bukan cuma bualan saja, masih segar di ingatan bahwa kasus PPPK yang melibatkan DHS mantan kadis pendidikan yang kasusnya sampai sekarang belum selesai dan masih bergulir malah ditambah lagi dengan dugaan titipan Oknum-oknum kepada Desa yang melibatkan anggaran Dana Desa.”katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, adanya dugaan intervensi dengan mengikuti kemauan oknum agar dana desa dapat dicairkan.
“Titipan ini bersifat persuasif dan diduga kuat juga melakukan intervensi, seperti temuan kami dilapangan pada Jumat (08/03), dimana DD yang harusnya sudah bisa di ajukan pencairannya tersendat akibat terindikasi banyaknya titipan yang mengatasnamakan instansi tertentu. Dan yang lebih hebatnya lagi, sambungnya, dilapangan juga ditemukan bahasa APBDes tidak akan diposting kalau Desa tersebut tidak menerima titipan yang dibebankan kepada Desanya masing-masing,” paparnya.
Dia mendorong agar hal ini harus diusut tuntas oleh Instansi penegak Hukum di Madina maupun di Wilayah Sumatera Utara, agar Instansi tersebut tidak tercemar hanya karena kelakuan Oknum didalamnya.
“Dalam Hal ini Kadis PMD juga jangan mau diintervensi oleh kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat juga tidak tergerus kepada Dinas PMD madina,” pungkasnya.(TIM)