Pematangsiantar, Metroasia.co – Bandar narkoba Kakang yang dikenal licin akhirnya berhasil diringkus polisi dari kamar mandi sebuah rumah.
Sandi sanjaya alias Kakang berhasil ditangkap Personil Satuan Reserse narkoba Polres Pematangsiantar dari jalan patuan anggi gang cumi cumi kota pematangsiantar, Rabu(06/7/2022) sekira pukul 14:00 Wib.
Informasi yang diperoleh, bahwa kakang telah lama menjadi bandar narkoba di jalan patuan anggi, gang cumi cumi, kelurahan pardomuan, kecamatan Siantar Timur Kota pematangsiantar.
Menurut keterangan yang di peroleh dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH.SIK melalui Kasubaghumas AKP Rusdi ahya mengatakan.
“Sandi Sanjaya alias Kakang ditangkap didalam kamar mandi di salah satu rumah di Jl. Patuan Anggi, Gg. Cumi-cumi. Dari pelaku ditemukan satu buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. 500.0000,- (lima ratus ribu rupiah), satu unit handphone merk Samsung, satu buah kunci rumah, satu lembar catatan dan satu buah buku notes”, terang Kasat Narkoba AKP Rusdi Ahya, Kamis, (07/07/22).
Saat diinterogasi, Kakang mengaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di rumah kontrakan di Jl. Medan Gg. AMD, Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dari pengakuan tersebut,personil SatNarkoba membawa Kakang dan melakukan penggeledahan. Dari rumah tersebut ditemukan satu buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada lima paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,97 gram.
Menurut pengakuan Kakang, Barang haram tersebut dia peroleh dari seorang Pria berinisial D, warga Indrapura, dan Pihak Kepolisan masih melakukan penyelidikan terhadap D ini.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (R.H)