Idi Rayeuk,Metroasia.co – Dugaan politik uang dan penggelembungan suara terhadap Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), beberapa Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Aceh Timur kini mulai tercium aparat penegak hukum.
Informasi tersebut telah beredar di kalangan masyarakat dan politisi yang ada di Aceh. Dan diduga puluhan ribu penggelembungan suara di Aceh Timur diwarnai dengan uang milyaran rupiah. Bahkan, kini aparat penegak hukum mulai mengendus praktik rasuah itu.
“Iya benar, aparat penegak hukum kini sedang melakukan penyelidikan terkait isu politik uang dalam penggelembungan suara partai politik tertentu,” ujar salah satu Aparat yang enggan menyebut namanya, Jum’at (08/03/2024).
Dia mengatakan, dugaan politik uang itu untuk menggelembungkan suara caleg di partai tertentu yang melibatkan politisi, mantan pejabat, dan oknum penyelenggara pemilu.
“Rahasia umum itu sedang didalami oleh sejumlah pihak di Aceh Timur, dan semoga dapat ditemukan dan diproses hukum,” ujarnya.(hsb)