Simalungun,Metroasia.co – Personil Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun melaksanakan kegiatan patroli dan razia di Jalan Umum Pematangsiantar – Tanah Jawa, tepatnya di depan kantor Polsek Tanah Jawa, Sabtu (29/6) malam.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran narkoba.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Kepolisian tahun 2002 dan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa pada tanggal 29 Juni 2024. Personil yang terlibat dalam razia ini antara lain Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, Ipda Pangeran Sidauruk (PAWAS), Aiptu R. Sianturi, Aiptu Jaya Manihuruk, SH, Aiptu Girsang Sinaga, SH, Aiptu M. Efendi, Aipda H. Tambunan, dan Aipda JN. Sitohang, SH, MH.
Dalam kegiatan razia, personil kepolisian memeriksa kendaraan dan mengawasi aktivitas di jalan umum untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal.
Dari hasil dari razia sendiri menunjukkan tidak adanya balap liar dan kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Situasi di wilayah tersebut masih dalam keadaan aman dan terkendali, meskipun cuaca mendung.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga.(*)