Binjai,Metroasia.co – Seorang Wanita berinisial MN (31) resmi melaporkan sebuah akun Facebook bernama RIO ke Polisi.
Pasalnya, Akun Facebook bernama Rio tersebut kerap menyebarkan video yang berisikan konten pornografi milik pribadi MN.
Laporan polisi telah diterima dengan Tanda Bukti Lapor dengan Nomor : STTLP/335/VI/2022/SPKT/POLRES BINJAI.
MN mengungkapkan, Ia membuat laporan lantaran merasa terganggu dan tidak terima dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama RIO tersebut,Rabu(29/6/2022).
“Saya benar-benar tidak terima atas yang telah dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama RIO itu, karena telah menyebarkan video milik pribadi saya ke seluruh teman-teman dan saudara saya” ungkapnya saat ditemui di Polres Binjai.
Wanita yang merupakan warga Kecamatan Binjai Utara ini, berharap kepada Kepolisian Resort Binjai untuk segera menangkap pelaku dibalik akun Facebook bernama RIO yang diduga adalah Mantan kekasihnya.
“Saya berharap kepada Kepolisian Resort Binjai untuk segera menangkap pemilik akun Facebook tersebut” pungkasnya.
Pantauan Awak Media, pihak Kepolisian Resort Binjai dengan sigap menerima laporan tersebut.(Red/Try)