Simalungun,Metroasia.co – Kepolisian Sektor Dolok Panribuan bersama Koramil 09 Balata melaksanakan Patroli dan Rajia di warung – warung yang ada di wilayah hukum Polsek Dolok Panribuan guna memastikan kegiatan perjudian tebak angka atau Toto Gelap dan perjudian jenis lainnya tidak ada di wilayah hukum Polsek Dolok Panribuan .
Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 10.00 wib Kapolsek Dolok Panribuan AKP Rudi Panjaitan,S.H., memimpin pelaksanaan tugas Patroli dan Rajia di lokasi warung yang ada di Kecamatan Dolok Panribuan untuk menghentikan segala kegiatan perjudian yang dilakukan masyarakat. Dan hasilnya tidak ada ditemukan permainan judi. Selain itu, Kegiatan Patroli dan Rajia tersebut juga didukung oleh Pangulu Nagori Dolok Tomuan dan masyarakat .
Pada kesempatan itu, Kapolsek Dolok Panribuan AKP Rudi Panjaitan ,S.H., dan Pangulu Nagori Dolok Tomuan yang diwakili oleh Sekdes atas nama Hasan Tampubolon menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik warung agar tidak melakukan segala jenis perjudian termasuk perjudian tebak angka .
Atas himbauan yang disampaikan itu, masyarakat dan pemilik warung menerima dan mendukung agar segala jenis perjudian tidak ada di wilayah hukum Polsek Dolok Panribuan.(Red/Rel)