Simalungun,Metroasia.co – Tanah lapang dinagori Rambung merah, kecamatan Rambung merah, Kabupaten Simalungun, diduga disalah fungsikan menjadi lokasi pasar malam.
Aktivitas Pasar malam tersebut telah beroperasi selama satu pekan lebih, yakni sejak tanggal 29 oktober 2022 hingga saat ini, kamis(10/11/2022).
Akibatnya, para siswa – siswi sekolah dasar yang berada di sekitar tanah lapang rambung merah tersebut tidak dapat melaksanakan Upacara Bendera, maupun upacara peringatan hari besar nasional.
Seperti pada peringatan hari pahlawan nasional yang jatuh pada hari ini kamis 10 Nopember 2022. Para siswa dan guru SD disekitar lapangan itu tidak lagi melaksanakan upacara peringatan. Karena didalam tanah lapang itu telah penuh berbagai macam stand dan game pasar malam.
Selain upacara peringatan hari besar, Para siswa dan guru yang biasanya setiap hari senin melakukan upacara penaikan bendera. Namun sejak dioperasikannya pasar malam, upacara itu pun tidak dapat lagi dilaksanakan.
Hal ini pun menjadi pertanyaan besar di sebagian orang tua siswa. Karena selain tidak dapat melaksanakan Upacara, pasar malam itu juga dikhawatirkan berdampak mengganggu para anak – anak sekolah disekitar.
“Dampak dari digunakannya tanah lapang ini menjadi pasar malam, anak – anak tidak lagi Upacara setiap hari. Kemudian, Jika malam, anak anak juga jadi kurang minat belajar akibat keramian dipasar malam itu,” ungkap salah seorang warga yang enggan namanya disebut.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pasar malam itu tidaklah terlalu berdampak untuk ekonomi warga sekitar. Karena pedagangnya mayoritas bukan warga sekitar.
“Pedagang mayoritas dari luar, sehingga tidak terlalu berdampak untuk perekonomian kami warga sekitar, tapi kalau dampak kerusakan tanah lapangnya sudah pastilah,” sebutnya.
Sayangnya, hingga berita ini dipublish, Panitia pelaksana pasar malam maupun pemeritahan nagori belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.(TIM)