• Latest

Abaikan K3, Bangunan Tower Dijalan Infeksi Marelan Diduga Tidak Miliki Izin

27 Agustus 2022

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Abaikan K3, Bangunan Tower Dijalan Infeksi Marelan Diduga Tidak Miliki Izin

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
27 Agustus 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS, PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MARELAN,Metroasia.co – Pembangunan menara Tower yang berada di Jalan Inspeksi Lingkungan 34, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diduga tidak miliki ijin alias bangunan siluman.

Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan diduga belum memiliki izin dari Kelurahan maupun Kecamatan, dan belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pembangunan tersebut sudah berjalan mulus.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hal ini akhirnya dikabarkan menjadi polemik di tengah tengah masyarakat yang berada di Lingkungan 34 tersebut.

Sebagaimana keluhan warga yang enggan namanya diberitakan menyebut, bahwa sejatinya ada sebahagian warga yang menolak pendirian bangunan Tower tersebut. Karena ketidakjelasan sosialisasi, bahkan indikasi tidak dilengkapinya bangunan dimaksud dengan perizinan semestinya.

“Kami menolak, karena takut Tower ini berpengaruh pada kesehatan warga dan kabarnya juga Tower didirikan tanpa IMB. Sosialisasinya juga nggak jelas.” cetusnya. Sabtu (27/8/2022).

Warga sekitar bangunan Tower yang hanya berjarak sekitar 10 hingga 20 meter dari tempat tinggalnya mengaku, tidak pernah tau adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga terdampak, namun tiba-tiba sudah melakukan pembangunan.

“Mestinya terkait ijin mendirikan tower harus disetujui oleh warga setempat. Nah, ini belum ada persetujuan sudah langsung didirikan,” tegas nya.

Bahkan dari informasi yang diterima bangunan Tower tersebut tidak memiliki izin hingga kini.

“Bagaimana bisa bangunan Tower telekomunikasi itu dibangun terlebih dahulu tanpa ada izin dari Pemerintahan Daerah. Bahkan mayoritas kami warga yang terdampak langsung tidak pernah diminta pendapatnya. Padahal ini  menyangkut dengan kesehatan dan keselamatan kami,” kata nya yang mengaku warga sekitar.

Selain dugaan Tak Ada Izin, Pekerja tower tidak menggunakan K3

Pantauan Wartawan di lokasi, proyek pembangunan tersebut tidak ada terlihat papan plank proyek maupun papan plank IMB, dan terlihat juga para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Ini sangat berbahaya masa tower tak berizin di biarkan, apalagi pekerjanya tidak dilengkapi K3 nya. Frekuensi dan radiasi nya sangat besar, sehingga bisa terganggu otak saraf kita. Jangan jangan pihak terkait sudah terima uang,” tambahnya.

Lurah Rengas Pulau Bungkam dan Kasi Trantib Marelan mengaku Tidak Tau Ada Bangunan Tower.

Lurah Rengas Pulau Catur Muhammad Sarjono, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait izin pembangunan menara tower tersebut tidak menjawab alias bungkam, terlihat pesan sudah terbaca ceklist biru.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Mazhar ketika dikonfirmasi terkejut dan tidak tau adanya pembangunan menara tower tidak memiliki ijin di lingkungan 34 tersebut.

“Saya baru tau ini, kok berani kali mereka mendirikan tower tidak punya izin, nanti hari Senin (29/8/2022), akan saya cek dulu ya ada atau tidak ijin bangunan tower itu,trima kasih infonya bang,” ujarnya singkat dari seberang telpon selulernya. (Metroindo/Hen)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: IMBK3Medan MarelanTower
Previous Post

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh

Next Post

Furqonsyah Lubis SH MH Resmi Menjabat Kejari Labuhan Batu

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang) IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana) Simalungun Masa Bakti 2024-2028 telah dilantik dan dikukuhkan,...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami