• Latest

23 Tusukan, Sang Istri Tewas Ditangan Suaminya, Kurang Dari 24 Jam Ditangkap

5 September 2023

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

23 Tusukan, Sang Istri Tewas Ditangan Suaminya, Kurang Dari 24 Jam Ditangkap

Redaktur Metroasia by Redaktur Metroasia
5 September 2023
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NEWS, POLRI
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Gayo Lues, metroasia.co – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa inisial MR tersangka pembunuh korban bernama Kasmurni telah ditangkap di Kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah. Senin, (04/09/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

 

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor. LPB/62/IX/2023, tanggal 04 September 2023, atas nama pelapor Arfah (55), merupakan Ibu kandung korban yang melaporkan anaknya atas nama korban Kasmurni (33).

 

Sementara, tersangka tindak Pidana Pembunuhan berinisial MR (26) yang pekerjaannya sebagai petani dan berstatus suami korban.

 

Awal kejadian, pada hari Senin (04/09/2023) sekira pukul 14.00 wib siang hari, warga menemukan mayat seorang wanita dengan kondisi tergeletak dipinggir jalan yang mengenakan helm tanpa identitas dengan pakai baju warna putih, rok abu – abu di seputaran pegunungan Desa Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

 

Terima informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Gayo Lues ke TKP dan segera melakukan olah TKP.

 

Selanjutnya, Satreskrim bersama petugas Puskesmas Blangkejeren membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK).

 

Menggunakan alat Inafis Portable System (IPS) dengan memfoto wajah korban, Satreskrim Polres Gayo Lues akhirnya mengetahui identitas korban bernama Kasmuri (32) yang beralamat di Desa Belah Lumu Desa Geumpang Lempuh Kecamatan Putri betung.

 

Untuk memastikan identitas korban, pihak keluarga dipanggil ke RSU Muhammad Ali Kasim, dan pihak keluarga mengakui korban.

 

“Tim Dokter RSUMAK melakukan Visum Er Revertum (VER) terhadap korban, hasil visum, ditemukan 23 tusukan dibeberapa bagian tubuh korban dan 2 luka memar di dada sebelah kiri korban,”ungkap Kapolres.

 

Pada hari yang sama, Unit Opsnal Satreskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH., SIK.

 

Hasil penyelidikan di peroleh beberapa bukti dari TKP maupun dari keterangan beberapa orang saksi di lokasi penemuan korban dan 3 orang dari saksi keluarga korban sehingga kesimpulan jika yang melakukan merupakan orang terdekat.

 

Selanjutnya pihak Polres Gayo Lues melacak keberadaan suami yang diketahui jika awalnya pergi bersama korban.

 

melalui pelacakan nomor HP yang di gunakan suami korban sekira pukul 16.00 wib, akhirnya keberadaan suami korban diketahui sedang berada di wilayah bintang Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kemudian tim mengejar diduga pelaku pembunuhan tersebut. Pukul 18.00 wib, kembali melacak nomor HP diduga pelaku berada di Kampung Toweren.

 

Tim Polres Gayo Lues selanjutnya berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

 

Sekira pukul 20.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar menghubungi team Sat Reskrim Polres Gayo Lues yang bahwa telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan pembunuhan.

 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues di Pimpin Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, SH. menjemput tersangka ke wilayah hukum polres Aceh Tengah.

 

sekira pukul 23.00 wib team opsnal Polres Gayo Lues sampai di Polsek Laut Tawar dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap suami korban tersebut yang mengaku bernama MR.

 

Hasil pemeriksaan terhadap MR, MR mengakui atas perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya Kasmurni, Selasa (04/09/2023) sekira Pukul 13.00 Wib disebuah jalan perkebunan Desa Leme Kecamatan Blangkejeren kabupaten Gayo Lues dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga korban terjatuh.

Kapolres Gayo Lues memberikan keterangan kepada awak media atas kejadian pembunuhan dan proses penangkapan.

Kapolres Gayo Lues menjelaskan jika berdasarkan keterangan Pelaku, jika pasangan ini sering bertengkar selama berumah tangga. Sementara pelaku dan korban sudah 3 Minggu menikah.

 

Menurut keterangan dari Pelaku, jika istrinya tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku, kemudian hari Senin (04/09/2023) sekira Pukul 12.30 wib, pelaku bersama istrinya kasmurni menuju ke sebuah pegunungan/bur leme desa Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah.

 

Tetapi di tempat tersebut, Pelaku dengan korban Kasmurni cekcok sehingga sebabkan pelaku tersulut emosi kemudian langsung melakukan Penikaman terhadap korban.

 

Ketika itu korban sempat melawan dan Pelaku kembali menikam korban menggunakan 1 buah pisau kearah tubuh korban.

 

Ketika korban tergeletak, Pelaku segera pergi menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik Korban menuju ke arah Jalan Takengon (Aceh Tengah).

 

Atas kejadian ini, Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1 satu unit sepeda motor merk honda beat No.pol BL 5814 BE, 1 satu buah pisau menggunakan sarung berwarna merah yg digunakan pelaku, 1 unit Handphone Android milik pelaku, 1 buah jaket switer warna Dongker, 1 buah baju Kaos lengan Panjang berwarna Hitam, 1 buah celana jeans warna Biru.

 

Editor : Redpel

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aceh TengahBlangkejerenDesa lemeGayo Lueskabupaten Gayo luesKasmunikecamatan Blangkejerenkorbankorban pembunuhanPelaku pembunuhanPembunuhanPenikamanPolres Aceh tengahPolres Gayo LuesSatreskrim Gayo luesSatreskrim Polres Gayo luesSetiawan Eko prasetyaTersangkaWanita dibunuh
Previous Post

Akibat Pemanas Air, 7 Kamar Superior Hotel Rudang Berastagi Terbakar

Next Post

Dimotori Polsek Tanah Jawa Melalui RJ, Tersangka Kasus Pencurian Ucapkan Terimakasih ke Polres Simalungun

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

by Redaksi
16 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami