Simalungun,Metroasia.co – Program Polri Peduli, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung tidak pernah bosan-bosannya untuk berbuat baik. Hal itu ditunjukkan dengan membantu kembali perawatan dan pengobatan dari Mariatta Sijabat (70), warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/9/2023).
Mariatta, diketahui telah mengalami sakit lumpuh selama tiga tahun terakhir, sehingga hanya bisa terbaring di tempat tidur saja.
Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung, didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Kapolsek Perdagangan, tim dokter Polres Simalungun, pihak Puskesmas dan Kecamatan setempat mendatangi langsung rumah Mariatta Sijabat.
Tiba di rumah Mariatta, Kapolres Simalungun, tak sungkan langsung menyalami dan mengobrol untuk menanyakan mengenai sakit yang dialaminya. Usai mendengar keluhan sakit Mariatta, Kapolres langsung memberikan saran, bahwa Mariatta harus mendapatkan perawatan yang maksimal.
“Ibu harus sehat. Mau ya bu, kita bawa ibu ke rumah sakit biar langsung ditangani dan dirawat. Di rumah sakit, ibu langsung diperiksa dokter, terus dirawat dan mendapat obat agar ibu bisa kembali pulih. Mari ya bu,” bujuk AKBP Ronald.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, Mariatta pun menerima ajakan dari Kapolres Simalungun. Tampak, Kapolres Simalungun ikut memapah Mariatta untuk dibawa ke mobil Ambulance Polres Simalungun. Selanjutnya, Mariatta dibawa ke RSUD Perdagangan.
Di RSUD Perdagangan, ia langsung dibawa ke ruangan IGD untuk mendapat perawatan medis pertama. Di rumah sakit negeri tersebut, AKBP Ronald berdiskusi dengan Direktur Utama dan tim medis, mengenai perawatan dan pengobatan dengan maksimal. Pasien Mariatta, juga diperiksa kesehatannya oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr Emir Purba.
“Polres Simalungun bersama RSUD Perdagangan melaksanakan kegiatan peduli kemanusiaan. Seorang ibu, yang sudah 3 tahun mengalami lumpuh. Hari ini kita bawa ke RSUD. Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dari dokter yang akan menangani dan mengoptimalkan serta memaksimalkan perawatan untuk memulihkan kondisi beliau,” kata Kapolres.
Kondisi 3 tahun lumpuh, membuat iba dari Polres Simalungun, dan AKBP Ronald berharap, dengan dirawat di rumah sakit bisa memulihkan dan kembali pulih. Ia juga meminta kepada keluarga, untuk lebih perhatian kepada Ibu Mariatta dalam menjaga, merawat dan memperhatikan nutrisinya.
“Kita dari Polres Simalungun akan memberikan bantuan untuk menambah gizi kepada ibu ini. Mudah-mudahan bisa menambah kondisi ibu lebih sehat dan fit kembali. Kalau untuk biaya pengobatan, dikatakan tadi tercover BPJS Kesehatan. Bila ada keperluan perawatan dan pengobatan tidak tercover, kami dari Polres akan bertanggung jawab menanggulangi segala biaya pengobatan yg diperlukan,” jelas AKBP Ronald.
Sementara itu, Dokter Emir Purba Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, ia sudah melakukan anamnesis 6 pertanyaan, tentang riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dan digali baik dari pertanyaan kepada pasien langsung ataupun terhadap anaknya.
“Pasien mengalami infeksi paru, ada gangguan daripada cairan tubuh yang biasa dijumpai pada pasien diatas 60 tahun. Dijumpai kondisi lemas, kurangnya cairan di dalam tubuh. Untuk pengobatan, kita akan lakukan perawatan dan berikan cairan, kita ganti cairan tubuhnya yang kurang dan kita tangani masalah infeksi parunya,” ujarnya.
“Masalah tidak bisa beraktivitas, lemahnya, dari hasil pemeriksaan foto ditemui masalah pengaburan tulang belakang. Kita akan berkolaborasi dgn dokter syaraf untuk menangani masalah tersebut,” tutup Dokter Emir.(Red/Rel)