Aceh Utara,Metroasia.co – Sungguh miris melihat kondisi beberapa ruang belajar anak bangsa di SD Negeri yang berada di Kabupaten Aceh Utara.
Seharusnya, Ruang belajar bagi anak itu dibuat senyaman mungkin, agar generasi penerus bangsa dapat memperoleh ilmu dengan nyaman.
Bahkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun. Dan didukung dengan anggaran yang nilainya cukup Fantastis hingga milyaran bahkan Triliunan rupiah.
Diketahui, setiap tahunnya Pemerintah juga menggelontorkan Dana berupa Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya dihitung sesuai dengan jumlah siswa setiap sekolah.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ruang belajar anak – anak Sekolah Dasar di beberapa sekolah yang ada di kabupaten Aceh Utara.
Seperti halnya kondisi ruang belajar di SD Negeri 12 Tanah Jambo Aye. Kondisi Ruangan belajar bagi anak disekolah tersebut sudah tidak layak ditempati.
Begitu juga pada sekolah SD Negeri 8 Kecamatan Seunedon. Sekolah SD Negeri 8 itu memiliki dua unit ruang belajar yang sudah sangat tidak layak.
Pasalnya, Ruang belajar anak sekolah kelas 1, tampaknya sudah sangat tidak layak. Sebab Ruangan belajar kelas 1 itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan hampir seluruh ruangan sudah berlantai tanah akibat kerusakan.
Hal ini pun dikhawatirkan rentan mengakibatkan timbulnya penyakit bagi siswa, terlebih siswa kelas 1 yang masih rentan terinveksi penyakit.
Menurut pengakuan salah seorang siswa yang ditemui disekolah itu mengatakan, bahwa kerusakan ruangan kelas tersebut sudah berlangsung lama.
“Dari saya kelas 1 bang sampai sekarang sudah kelas 4, sudah kayak gitu ruangannya,” ungkap salah satu siswa tersebut,Sabtu(02/9/2023).
Ironisnya, salah seorang guru yang ditemui awak media disekolah tersebut mengaku tidak mengetahui ruangan yang sudah rusak berat tersebut. Guru tersebut berdalih kurang memperhatikan ruang belajar itu. Namun ia mengaku sering mengajar disebelah ruangan yang rusak tersebut.
Sayangnya, Kepala sekolah tersebut tidak berada dikantornya karena sedang dalam keadaan berdukacita.
Kondisi itupun menguatkan asumsi masyarakat, bahwa kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (P&K) Aceh Utara, telah gagal dalam membangun Dunia pendidikan selama ini.
Masyarakat menilai, selain tanggungjawab Dinas P&K, Pengawas Sekolah, MPD. Komisi E (V) DPRK Aceh Utara yang membidangi Pendidikan juga harus bertanggung jawab penuh dengan keadaan buruk yang melanda dunia pendidikan di Aceh Utara saat ini.
Untuk perimbangan pemberitaan, wartawan mencoba menghubungi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh, Jamaluddin, namun panggilan WhatsApp yang dilayangkan tidak terhubung karena sedang tidak online. Sehingga belum diperoleh tanggapannya.
Begitu Ketua Komisi E (V) DPRK Aceh Utara, Zulfadli yang coba melalui dimintai keterangan melalui pesan singkat, belum memberikan respon terkait permasalahan tersebut.
Hal yang sama juga dengan Pengawas Sekolah SDN 12 Tanah Jambo Aye dan SDN 8 Seunedon, belum dapat diminta tanggapannya sampai berita ini dipublikasikan.(Hasbi)