• Latest

Geucik Gampong Seuneubok Aceh & Tomas Apresiasi Kapolres Aceh Timur

24 Agustus 2023

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Geucik Gampong Seuneubok Aceh & Tomas Apresiasi Kapolres Aceh Timur

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
24 Agustus 2023
in Aceh, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Darul Aman,Metroasia.co – Geucik Gampong Seunebuk, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh timur, Hanafiah, berterima kasih pada Kapolres aceh timur.

Ucapan terimakasih itu Ia sampaikan atas kerjasama Polres Aceh Timur yang telah memberikan ruangan untuk menyelesaikan perkara dengan cara Restorative Justice (RJ).

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

Restorative Justice dilakukan sesuai dengan pasal 1 ayat 3, Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 Tahun 2021, tentang penanganan perkara Tindak pidana dengan Restorative. Dan Peraturan kejaksaan Republik Indonesia pasal 1 angka 1 nomor 15 tahun 2020.

Dimana dijelaskan, bahwa Perkara pidana yang dapat diselesaikan dengan restorative justice adalah pada perkara tindak pidana ringan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 364, 373, 379, 384, 407 dan 483 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam hal ini hukum yang diberikan adalah pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda Rp 2,5 juta.

Pelu diketahui, Restorative justice adalah sebuah proses, dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama, untuk menyelesaikan bersama bagaimana menyelesaikan pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan bersama dengan tidak merugikan pihak manapun.

Geuchik seunebuk aceh,Hanafiah yang memimpin proses RJ ini turut didampingi penyidik polres aceh timur, Matseh yang menangani perkara tersebut. Dalam RJ ini menghadirkan kedua belah pihak antara tersangka MD dan korban FJ, serta turut dihadiri keluarga kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, sudah kita bacakan surat penghentian perkara berdasarkan Restorative terhadap perkara penganiayaan terhadap FJ,” ujar penyidik.

Penyidik mengatakan, Restorative ini dilakukan setelah kedua pihak sepakat, untuk melakukan perdamaian tanpa ada unsur paksaan terhadap penanganan perkara yang sempat tidak ada titik temu.

Awalnya perkara ini  terjadi di dua TKP, pertama di salah satu warung kopi, di kota binje aceh timur , kemudian berimbas ke salah satu di Jalan Gampong seunebuk aceh darul aman.

Kepada pihak yang bersangkutan penyidik telah melakukan proses hukum sejak kejadian tersebut.

“Mulai dari awal kita lakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan seluruh pihak korban, sudah dilakukan visum,” ungkap penyidik, Rabu,23 Agustus 2023.

Selanjutnya,  Hanafiah selaku Geuchik   menetapkan musyawarah dan sudah berjalannya waktu perkara tersebut, serta telah mendapat titik temu antara kedua pihak dan sepakat untuk berdamai.

“Alhamdulillah kedua belah pihak yang bertikai, mengambil titik temu perdamaian, nanti kedepannya akan kami lakukan pendekatan Restorasi atau kita kenal adalah restoratif mistis,” beber geuchik.

Ia  berharap dengan kejadian seperti ini dapat dimengerti oleh seluruh masyarakat idi cut. sehingga kedepannya tidak ada lagi bahasa-bahasa yang melebar karena permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saling pukul, ada yang membuat tidak sadar dan saling melukai, itu sudah kita proses. kedua belah pihak ini merupakan perkelahian, kita terapkan masing-masing pasal 351 dan saat ini perkaranya sudah nyatakan Restorative publik,” terangnya.

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolres Aceh Timur.

Tokoh masyarakat, Hasbi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres aceh timur beserta jajarannya yang telah memfasilitasi dan memberi ruang penyelesaian perkara dengan Restorative Justice.

“Akhirnya dengan kesepakatan kedua belah pihak, yang difasilitasi oleh penyidik polres aceh timur, saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres Aceh Timur  beserta jajarannya,” ujarnya.

“Masalah ini bisa terselesaikan, mari bersama-sama menjaga kondusifitas kota idi cut , agar tetap kondusif,” imbuhnya.(Hasbi)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Metroasia.copolres aceh timurRestorative Justice
Previous Post

Temui Massa, Kepala BP Batam Sampaikan ke Pusat Agar 16 Kampung Tua Tak Dipindah

Next Post

Mengenal Ery Suheri, Caleg DPRA dari Kalangan Aktivis dan Pendidik di Aceh Timur

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

IKASMADI Gelar Silaturahmi Alumni Sekaligus Laksanakan Pemilihan Ketua

by Redaksi
2 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Timur Ikatan Keluarga Alumni SMA Idi (IKASMADI) Aceh Timur menggelar acara silaturahmi alumni sekaligus melaksanakan pemilihan kepengurusan alumni....

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami