• Latest

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Kementerian PUPR Dirjen SDA di Aceh Abaikan K3

15 Agustus 2023

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Kementerian PUPR Dirjen SDA di Aceh Abaikan K3

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
15 Agustus 2023
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh,Metroasia.co – Proyek pembangunan jaringan irigasi D.1 Jambo aye, sayap kanan,Aceh Utara dan Aceh Timur tahap 2 diduga melanggar aturan Kesehatan, Keselamatan Kerja(K3).

Poyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat jenderal sumber daya air SNVT. Pelaksanaan pemanfaatan air Sumatra 1. dengan no kontrak PB.02.01/BWS 1.6.2 /1020 dan tangal kontrak 02 Mei 2023, dengan jumlah anggaran kontrak senilai Rp.15.200.000.000, masa kontrak 240 hari, tahun anggaran 2023.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

 

Pemenang tender atau Kontraktor pelaksana PT Buhana Jaya Nusantara. Konsultan supervesi, CV Multi Patner Konsultant, KSO PT Dekama Sekata yang ber alamat di Desa Seuneubok Tuha Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur .

 

Sesuai hasil investigasi awak media bersama Tim, diduga PT Buhana Jaya Nusantara tidak menerapkan aturan pokok kerja K3 pada para pekerja. Pasalnya, di lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD),selasa(15/8/2023).

 

Salah seorang warga M. Zubir, bersama rakannya yang berada dilokasi tempat pembangunan proyek irigasi, ditemui awak media, tampak banyak para pekerja tidak menggunakan sefety keselamatan kerja. Tim dari media melihat langsung para pekerja sedang beraktifitas tidak menerapkan pengunaan safety untuk keselamatan dan kenyamanan dalam bekerja.

Padahal setiap proyek pembangunan berdasarkan Permenaker RI Nomor 04/MEN/1987, tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja, untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Bahkan, dengan jelas persoalan tersebut tertuang dalam aturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970. Dengan tegas dikatakan bahwa, K3 wajib di terapkan seluruh tempat kerja, tiap ruangan, atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana pekerja bekerja atau yang sering di masuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber bahaya.

 

Saat di konfirmasi dengan pihak perusahaan PT Buhana Jaya Nusantara, Anuar, jabatan Manager mengatakan bahwa, pihaknya telah menyampaikan semua aturan K3. Ia berdalih  bahwa para pekerja itu yang tidak mau menuruti aturan.

 

“Kami dari pihak perusahaan sudah tiap hari menginggatkan para pekerja agar waktu bekerja tolong gunakan APD. Dan saat kami datang kelokasi kerja, mareka memakai APD. tetapi saat kami pulang, mereka lepaskan APD tersebut. Mayoritasnya, warga setempat yang tidak patuh peraturan,”Pungkasnya(Hasbi)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: ApdDirjen SDAMetroasia.coPUPR
Previous Post

Jaga Keutuhan NKRI, Satgas Yonif 122/TS Gelar Patroli Patok MM 4 A Perbatasan RI-PNG

Next Post

Pangdam I BB Pamitan di Korem 023/KS, Ini Pesannya Kepada Komandan Satuan

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami