• Latest

Merasa Ditipu, Kacab PT.Puteri Dimer Bungas Akan Laporkan Pihak Tirtanadi

27 Juli 2023

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Merasa Ditipu, Kacab PT.Puteri Dimer Bungas Akan Laporkan Pihak Tirtanadi

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
27 Juli 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan |

Kecewa dan kesal karena proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter / Detik tiba tiba digagalkan oleh pihak Perumda Tirtanadi Sumut, Kepala Cabang PT Puteri Dimer Bungas di Medan, Fachri Hasan Lubis, ST akan melaporkan “dugaan” tindak pidana penipuan yang diduga di lakukan oleh Ir.Kabir Bedi, ST.MBA sebagai Pengguna Anggaran (PA ) Perumda Tirtanadi dan Saudara Qamaruddin Lubis, ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Perumda Tirtanadi dan Rudi Iskandar Saragih selaku Kepala unit ULP ke Pihak Kepolisian di Sumatera Utara.

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Menurut Kepala Cabang PT Putri Dimer Bungas yang berlokasi di Jalan merpati gg.jafaris no.18 Medan Sunggal, Kecamatan Sei Sikambing B, Fachri Hasan Lubis, ST, pihak Perumda Tirtanadi Sumatera Utara mengeluarkan surat pengumunan Tender Gagal dengan nomor 01/PG/TENDER/-PERUMDA/VII/2023 yang dibuat pada tanggal 26 Juli 2023. Dan bertuliskan bahwa, berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 13/TENDER-PERUMDA/V/2023, pada tanggal 3 mei 2023, tentang pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Ipa Mini Pancur Batu 40 Liter / Detik, pada point: 36.2 huruf 3 yang menyatakan ”PA/KPA Menyatakan tender gagal apabila : Pelaksaan tender tidak atau menyimpang dari dokumen pemilihan. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Pengguna Anggaran (PA) Perumda Tirtanadi menyimpulkan/memutuskan, bahwa tender Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter/Detik dinyatakan GAGAL dan akan dilakukan TENDER ULANG.

“Disini kami merasa aneh, dimana kami telah mengikuti seluruh proses tender sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN IPA MINI PANCUR BATU 40 liter/detik, dan peraturan yang berlaku, pengumuman hasil tender diterbitkan oleh Unit Layanan Pengadaan(ULP) Perumda Tirtanadi pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, yang mengumumkan PT Putri Dimer Bungas sebagai pemenang tender berdasarkan penetapan pemenang tender yang disetujui oleh Pengguna Anggaran( PA) Perumda Tirtanadi,”Ujar Fachri Hasan Lubis, ST

Selanjuntya, masi kata Fachri Hasan Lubis, ST, Pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023, saudara Qamaruddin Lubis, ST.MT selaku PPK baru menerbitkan SPPBJ dengan Nomor : SPPBJ – 01/PRY/2023 ,yang menyatakan bahwa, PT PUTRI DIMER BUNGAS telah ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi. Dimana tindaklanjutnya adalah mengharuskan PT PUTRI DIMER BUNGAS menyerahkan jaminan pelaksanaan dan menandatangani surat perjanjian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah SPPBJ ini terbit. Pihak PT PUTRI DIMER BUNGAS pun telah memberikan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 dengan nilai Jaminan Pelaksanaan adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Harga Penawaran Terkoreksi Rp 12.107.978.411,00 yaitu sejumlah Rp. 605.398.920,55 ( Enam ratus lima juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah ).

“Bahwa berdasarkan dokumen pemilihan nomor : 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang “ PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN IPA MINI PANCUR BATU 40 liter/detik pada point 36.2 huruf e yang menyatakan “ Pelaksanaan tender tidak sesuai atau menyimpang dari Dokumen Pemilihan “, pada bagian mana ketidak sesuaian atau menyimpang yang dimaksud. Karena keseluruhan dokumen dan data – data telah diklarifikasi dan diverifikasi oleh PERUMDA TIRTANADI bersama dengan Konsultan Manajemen Konstruksi PT. PERANCANG ADHINUSA KSO, PT. CAKRA GATRA dan Tenaga Ahli Universitas Sumatera Utara”(sesuai dengan poin 2),”Katanya.

Ia menduga, bahwa Saudara Qamaruddin Lubis ST,MT selaku PPK, mempersulit proses dengan mencari – cari kesalahan dari dokumen yang telah diupload dan juga sudah di klarifikasi dan diverifikasi oleh ULP, Konsultan Manajemen konstruksi dan tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara.

“Maka dalam hal ini kami menduga, bahwa kami telah menjadi korban dugaan penipuan, dan kami tidak akan berdiam diri. Besok akan kami buat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, KPPU, PTUN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dan harapan kami agar dapat di proses dan tindak lanjuti segera,”pungkas Fachri Hasan Lubis, ST Pada Kami 27 Juli 2023 Pagi.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Martha Tobing saat hendak di konfirmasi ke ruangannya tidak dapat ditemui dikarenakan sedang cuti. Menurut salah satu staf, ibu Tobing sedang cuti karena anaknya ada yang melahirkan.

Namun, saat di konfirmaasi via WhatasApp, Martha Tobing meminta maaf dikarenakan, harus mendapatkan izin direksi, dan awak media yang melakukan konfirmasi disarankan membuat surat tertulis dan melampirkan bukti pendukung.

“Mohon maaf ya pak, kalau saya tadi ada juga bapak harus tetap bawa surat pengantar dari media untuk wawancara,”Ujarnya melalui pesan WhatsApps.

( Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Metroasia.coPenipuanPerumda TirtanadiProyek
Previous Post

Peringati Hari Sungai Nasional, Jefridin Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Sungai

Next Post

Ketua Semmi Aceh Timur : Syariat Islam yang Tak diharapkan

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami