• Latest

Merasa Ditipu, Kacab PT.Puteri Dimer Bungas Akan Laporkan Pihak Tirtanadi

27 Juli 2023

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Merasa Ditipu, Kacab PT.Puteri Dimer Bungas Akan Laporkan Pihak Tirtanadi

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
27 Juli 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan |

Kecewa dan kesal karena proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter / Detik tiba tiba digagalkan oleh pihak Perumda Tirtanadi Sumut, Kepala Cabang PT Puteri Dimer Bungas di Medan, Fachri Hasan Lubis, ST akan melaporkan “dugaan” tindak pidana penipuan yang diduga di lakukan oleh Ir.Kabir Bedi, ST.MBA sebagai Pengguna Anggaran (PA ) Perumda Tirtanadi dan Saudara Qamaruddin Lubis, ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Perumda Tirtanadi dan Rudi Iskandar Saragih selaku Kepala unit ULP ke Pihak Kepolisian di Sumatera Utara.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Menurut Kepala Cabang PT Putri Dimer Bungas yang berlokasi di Jalan merpati gg.jafaris no.18 Medan Sunggal, Kecamatan Sei Sikambing B, Fachri Hasan Lubis, ST, pihak Perumda Tirtanadi Sumatera Utara mengeluarkan surat pengumunan Tender Gagal dengan nomor 01/PG/TENDER/-PERUMDA/VII/2023 yang dibuat pada tanggal 26 Juli 2023. Dan bertuliskan bahwa, berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 13/TENDER-PERUMDA/V/2023, pada tanggal 3 mei 2023, tentang pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Ipa Mini Pancur Batu 40 Liter / Detik, pada point: 36.2 huruf 3 yang menyatakan ”PA/KPA Menyatakan tender gagal apabila : Pelaksaan tender tidak atau menyimpang dari dokumen pemilihan. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Pengguna Anggaran (PA) Perumda Tirtanadi menyimpulkan/memutuskan, bahwa tender Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter/Detik dinyatakan GAGAL dan akan dilakukan TENDER ULANG.

“Disini kami merasa aneh, dimana kami telah mengikuti seluruh proses tender sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN IPA MINI PANCUR BATU 40 liter/detik, dan peraturan yang berlaku, pengumuman hasil tender diterbitkan oleh Unit Layanan Pengadaan(ULP) Perumda Tirtanadi pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, yang mengumumkan PT Putri Dimer Bungas sebagai pemenang tender berdasarkan penetapan pemenang tender yang disetujui oleh Pengguna Anggaran( PA) Perumda Tirtanadi,”Ujar Fachri Hasan Lubis, ST

Selanjuntya, masi kata Fachri Hasan Lubis, ST, Pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023, saudara Qamaruddin Lubis, ST.MT selaku PPK baru menerbitkan SPPBJ dengan Nomor : SPPBJ – 01/PRY/2023 ,yang menyatakan bahwa, PT PUTRI DIMER BUNGAS telah ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi. Dimana tindaklanjutnya adalah mengharuskan PT PUTRI DIMER BUNGAS menyerahkan jaminan pelaksanaan dan menandatangani surat perjanjian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah SPPBJ ini terbit. Pihak PT PUTRI DIMER BUNGAS pun telah memberikan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 dengan nilai Jaminan Pelaksanaan adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Harga Penawaran Terkoreksi Rp 12.107.978.411,00 yaitu sejumlah Rp. 605.398.920,55 ( Enam ratus lima juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah ).

“Bahwa berdasarkan dokumen pemilihan nomor : 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang “ PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN IPA MINI PANCUR BATU 40 liter/detik pada point 36.2 huruf e yang menyatakan “ Pelaksanaan tender tidak sesuai atau menyimpang dari Dokumen Pemilihan “, pada bagian mana ketidak sesuaian atau menyimpang yang dimaksud. Karena keseluruhan dokumen dan data – data telah diklarifikasi dan diverifikasi oleh PERUMDA TIRTANADI bersama dengan Konsultan Manajemen Konstruksi PT. PERANCANG ADHINUSA KSO, PT. CAKRA GATRA dan Tenaga Ahli Universitas Sumatera Utara”(sesuai dengan poin 2),”Katanya.

Ia menduga, bahwa Saudara Qamaruddin Lubis ST,MT selaku PPK, mempersulit proses dengan mencari – cari kesalahan dari dokumen yang telah diupload dan juga sudah di klarifikasi dan diverifikasi oleh ULP, Konsultan Manajemen konstruksi dan tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara.

“Maka dalam hal ini kami menduga, bahwa kami telah menjadi korban dugaan penipuan, dan kami tidak akan berdiam diri. Besok akan kami buat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, KPPU, PTUN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dan harapan kami agar dapat di proses dan tindak lanjuti segera,”pungkas Fachri Hasan Lubis, ST Pada Kami 27 Juli 2023 Pagi.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Martha Tobing saat hendak di konfirmasi ke ruangannya tidak dapat ditemui dikarenakan sedang cuti. Menurut salah satu staf, ibu Tobing sedang cuti karena anaknya ada yang melahirkan.

Namun, saat di konfirmaasi via WhatasApp, Martha Tobing meminta maaf dikarenakan, harus mendapatkan izin direksi, dan awak media yang melakukan konfirmasi disarankan membuat surat tertulis dan melampirkan bukti pendukung.

“Mohon maaf ya pak, kalau saya tadi ada juga bapak harus tetap bawa surat pengantar dari media untuk wawancara,”Ujarnya melalui pesan WhatsApps.

( Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Metroasia.coPenipuanPerumda TirtanadiProyek
Previous Post

Peringati Hari Sungai Nasional, Jefridin Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Sungai

Next Post

Ketua Semmi Aceh Timur : Syariat Islam yang Tak diharapkan

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami