Aceh Timur,Metroasia.co – Ketua Dewan pimpinan pusat aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) Dedi Saputra SH,mengapresiasi kinerja Kajari Aceh Timur.Selasa (13/6/2023).
Apresiasi ini langsung disampaikan, di tengah maraknya tudingan terkait kinerja Kajari Aceh Timur yang dinilai banyak pihak, kurang maksimal.
Lebih Lanjut Dedi mengatakan, bahwa Kajari Aceh Timur telah berkerja secara maksimal dalam menegakkan hukum yang ada di Aceh Timur.
Diberitakan sebelumnya,
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur mengalami penggeledahan oleh Tim Satuan Khusus (Satsus) Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB sebagai tindak lanjut terhadap adanya indikasi korupsi yang terkait dengan sejumlah proyek yang dilakukan oleh dinas tersebut hari ini senin (12/6/2023).
“Saya selaku ketua umum organisasi (AWAI) dan seluruh anggota AWAI mengapresiasi kinerja Kajari Aceh Timur yang dipimpin olehKepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S. H.,M.H,dan rekan-rekan dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di lingkup Pemerintahan kabupaten Aceh Timur ”ujar dedi
Masih lanjut Dedi juga , menyatakan, Kajari Aceh Timur tidak tebang pilih dalam menangani segala bentuk pelanggaran hukum yang telah dilaporkan ke Kejari Aceh Timur.
“kami selaku awak media pengontrol sosial juga akan terus mendampingi dan memantau perkembangan terkait kasus yang telah di tangani oleh Kajari Aceh Timur,semoga di Aceh Timur bebas dari Oknum yang korupsi,” pungkas Dedi Saputra SH ketua umum organisasi aliansi wartawan Aceh independen (AWAI).(Hasbi).