ACEH TIMUR,Metroasia.co – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mengeledah dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pada hari ini Senin, 12 Juni 2023 pukul 10.00 Wib.
Dalam pengeledahan tersebut Tim Penyidik dari kejaksaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah mengamankan satu box dokumen alat pendukung untuk mengungkap kekurangan struktur volume jalan di dua kegiatan berbeda.
Pengeledahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh
Timur Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp11.421.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Aceh Timur T.A 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain kasus jalan di Peureulak Barat dokumen yang disita juga berkaitan dengan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang–Alue Tuwi Kecamatan Rantau
Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp1.716.862.000, dananya yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA. 2021.
Kepala Kejari Aceh Timur melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Fadli Setiawan S.H., M.Kn kepada metro asiaco Senin, 12 Juni 2023 menjelaskan, penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Tadi pagi penggeledahan tersebut dimulai pukul 10.00 sampai 10.30 Wib di Dinas PUPR dan kami berhasil mengamankan dua box dokumen pendukung untuk dua kasus tersebut,” jelasnya.
Fadli juga menabahkan, dalam mengungkap kasus tersebut pihaknya terlebih dahulu telah menurunkan tim ahli dari politeknik Lhokseumawe agar kasus tersebut tidak mereka dan menduga-duga, jelasnya.
Lebih lanjut Fadli setiawani S H. Mkn. mengatakan tahap penyelidikan beberapa saksi telah dipanggil berkaitan kasus kedua kasus tersebut sudah dimulai sejak maret 2023 yang lalu, bahkan beberapa pihak diantaranya sudah dipanggil sebagai saksi seperti PPTK, KPA, Pokja konstruksi ULP, Bank Aceh, Kontraktor, Konsultan Pengawas, sebutnya.
“Mohon dukungannya agar kasus ini cepat selesai dan penetapan tersangka segera dilakukan,” pungkasnya.(Hasbi)