• Latest

Polres Simalungun Reka Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anaknya,Ini Motifnya

6 Juni 2023

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Simalungun Reka Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anaknya,Ini Motifnya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 Juni 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Polres Simalungun menggelar reka ulang (rekonstruksi) 28 adegan pembunuhan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anaknya, warga Desa Bandar Kabupaten Simalungun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Pada Hari Senin 05 Juni 2023 Sekira Pukul 11.00 WIB.

PNS pada Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun yang bertugas sebagai Bendahara BOK Puskesmas Bandar Huluan, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) ditemukan tewas bersama anak laki-lakinya yang berusia 13 tahun di rumahnya, Perumahan Mutiara Landbouw, Dusun V Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Jumat 14 April 2023 lalu.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Reka ulang yang berlangsung sekitar dua jam dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang dan dihadirkan tersangka Safrin Dwifa dengan didampingi panasehat hukum dan keluarga korban bersama Pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe.

Dari adegan per adegan terungkap, tersangka Safrin Dwifa yang merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban, berencana untuk melakukan perampokan dengan mempergunakan pisau yang sebelummnya dibeli pada tanggal 12 April 2023 disalah satu Toko peralatan di daerah Perdagangan.

Pada awal april 2023 tersangka menyewa 1 (satu) unit mobil wuling Cortez. Mobil tersebut dipakai tersangka Safrin Dwifa selama 2 hari dan digadai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk membayar hutang. Karena pembayaran rental tidak pernah dilakukan tersangka, Pemilik mobil selalu menelepon untuk mempertanyakan dan tersangka beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya, Karena desakan-desakan tersebut Safrin Dwiva berniat melakukan perampokan.

Setelah Safrin Dwifa berhasil membeli sebuah pisau bergagang kayu warna coklat merk Tuomei tersangka merencanakan untuk mencari sasaran yang akan di rampok. Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 13.15 WIB, selesai melaksanakan Ibadah Sholat jumat tersangka Safrin Dwifa kembali kerumah dan melewati rumah korban dan melihat ada 1(satu) unit mobil terparkir diteras rumah korban dan berencana untuk mencuri mobil tersebut.

Sekira pukul 14.30 Wib tersangka berencana melancarkan aksinya, Kemudian mengambil pisau yang terletak di wesatfel dan meletakkan diatas sepeda motor merk honda scoopy BK 2158 TBL langsung menuju rumah korban.

Tersangka membuka pintu rumah dan mengintip rumah korban dan melihat mobilnya terparkir diteras, Kemudian tersangka Safrin Dwifa mengambil pisau yang sudah terletak diatas sepeda motor dan memasukkan kedalam kantung celana kanan dan tersangka berjalan kaki menuju rumah korban.

Karena melihat pintu gerbang korban tidak terkunci tersangka membukanya dan masuk dan langsung menuju pintu utama dan membuka pintu besinya yang juga tidak terkunci dan pintu kayu rumahnya dalam keadaan terbuka, didalam rumah tersangka melihat korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) sedang tidur dikamar yang pintunya langsung menghadap pintu utama dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau dari kantung celana dan memegang dengan mempergunakan tangan kanan.

Tersangka Safrin Dwifa berjalan kearah kamar utama dan bertemu korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) yang berdiri dipintu kamar dan saling menatap dengan tersangka, sontak korban langsung bertanya, “Siapa kau?“, di lokasi ini tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban.

Korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) ditusuk dari arah depan sebanyak 1 kali, sehingga korban terjatuh keatas tempat tidur dan terpeleset kembali jatuh kelantai tidak sampai disitu tersangka memposisikan diri menjadi jongkok dan menusuk kembali di bagian dada sebanyak 1 kali.

Selanjutnya Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) datang dari arah belakang tersangka sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”, Dengan posisi membelakangi anak tersebut, tersangka mengayunkan pisau yang dipegangnya kearah anak tersebut dan mengenai lehernya sebanyak 1 kali.

Setelah korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) terjatuh, tersangka membalikkan badan dan menekan badan anak tersebut dengan mempergunakan tangan kirinya dan pada saat hendak menusuk perutnya, anak tersebut bergerak-gerak sehingga tusukan tersangka meleset dan mengenai tangan kiri tersangka Safrin Dwifa.

Setelah meleset Tersangka Safrin Dwifa kembali menusuk perut dibawah ketiak korban. Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak), kemudian, tersangka mempastikan kedua korban tidak lagi bergerak, lalu tersangka langsung membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya, namun tidak ada menemukan barang berharga.

Pada saat mengacak-acak isi lemari, anjing korban menggongong dan tersangka mengira ada orang sehingga tersangka panik dan melihat ada 1 (satu) unit handphone merk Samsung typa A-30S dan langsung dimasukkan ke kantong kiri celana.

Kemudian tersangka berjalan meninggalkan korban menuju kamar mandi dan meletakkan pisau diatas bibir bak mandi, sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan terlebih mengunci pintu korban dari luar.

Dengan kondisi tangan terluka, tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumah tersangka, setelah membersihkan darah akibat luka, tersangka pergi untuk menemui saksi berinisial “S”, Sekitar pukul 15.15 Wib tersangka tiba dirumah saksi “S” dan tersangka langsung mengatakan “Cik tolonglah tanganku“ oleh “S” bertanya “Kenapa Kau” sambil mengambil sepeda motor yang dibawa tersangka langsung mengambil alih membonceng tersangka menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan.

Pada saat dipersimpangan Jalan Sudirman handphone yang dikantung kiri tersangka terjatuh, diatas sepeda motor tersebut tersangka membohongi “S” dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan mengatakan, “Atas perbuatan itu, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, “ujar IPTU Fritsel.(Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Metroasia.copembunuhan ibu dan anakperistiwaReka ulang
Previous Post

Kiat Sukses HMR untuk Siswa: Studi Setinggi Mungkin & Gali Juga Ilmu di Luar Sekolah

Next Post

Yonif 122/TS Menerima Kunjungan Pangdam I/BB, Dalam Rangka Riksiapops Satgas Pamtas Statis RI-PNG Sektor Utara

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami