Medan,Metroasia.co – Bunga nama samaran (10) alias SF (10) bersama orang tua kandungnya mendatangi Mapolrestabes Medan,senin,29 Mei 2023 Siang.
Kedatangannya bersama anaknya ingin mengetahui perkembangan laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya, yang diduga dilakukan oleh pakleknya yang berinisial AM (40) yang bekerja sebagai seorang security di sebuah perkantoran di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Kami datang ke Polrestabes Medan ini ingin mengetahui hasil visum dan mengetahui perkembangan laporan kami ke penyidik kepolisian atas laporan anak saya. Anak saya di Perkosa Ataupun dicabuli oleh Pakleknya AM di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Menurut pengakuan anak saya, kejadian dugaan perkosaan itu sudah terjadi sekitar 1 tahun yang lalu. Namun saya ketahui baru pada hari jumat, 19 Mei 2023 kemaren. Lalu ke esokan harinya kami langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” Ujar Ibu Kandung Korban saat berada di Mapolrestabes Medan.
Dikatakannya, anak saya mengaku bahwa dirinya sudah pernah di buka bajunya oleh paklek, payudaranya di pegang – pegang serta di isap – isap dan alat klamin pelaku di suruh dipegang oleh anak saya.
Tak hanya itu, menurut Ibu korban, pelaku juga memasukan alat kelamin nya ke bagian sensitf anak saya. usai dia menyetubuhi anak saya, dia langsung memberikan ung 5rb kepada anak saya. Itu pengakuan anak saya saat say tanyai. anak saya mengaku di berikan uang 5rb dan di ancam agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada Ibu kandungnya.
“Kondisi anak saya saat ini sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak – pihak yang mengancam, dan saat ini anak saya tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma,” Ujarnya.
Lanjutnya, Sudah seminggu lalu kami melaporkan hal ini ke Polisi, dan kami sangat berharap agar pelaku ditangkap di penjarakan agar dia mendapatkan ganjaran atas perbuatan nya.
“Perbuatan pria yang juga pakleknya ini sangat membuat masa depan anak saya menjadi hancur. sudah pernah ada pertemuan di Kantor Desa. Dimana pertemuan ini membahas hal tersebut. pakleknya itu sempat meminta maaf kepada saya, sempat dia bilang salah sama saya,” Sebutnya.
Diungkapkan Ibu Korban, bahwa pelaku mengakui bahwa dirinya khilaf dan dia Pakleknya itu (Pelaku) sempat berjanji kepada saya agar kasus ini tidak di lanjutkan ke Kantor Polisi. Sebagai gantinya di berjanji akan memberikan bantuan kepada anak saya sebesar 1jt tiap bulan dan saya diam mendengar hal tersebut,” Tutur ibu korban dengan Mata Berkaca Kaca.
“Sejak suami saya meninggal dunia pada 28 Januari 2020 yang lalu, setiap hari saya titipkan anak saya di rumah Paklik nya si AM. Karena saya kerja di pabrik opak mulai pagi sampai jam 5 Sore. Saya juga tidak menyangka ini akan terjadi kepada anak saya dan di lakukan oleh pakleknya sendiri. Saya tidak curiga Karena pelaku ini juga sebagai pemilik salah satu yayasan ataupun sekolah Taman kanak – kanak, dan salah satu pengurus rumah yatim yang ada di kampung kami,” Kata Ibu Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Saat di konfirmasi melalui Kanit PPA Polrestabes Medan Akp Gabriela,SH mengenai hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.
“Saya cek dulu laporan tersebut ya,” Ujarnya. Senin 29 Mei 2023 Sore. (Leo)