• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Legalitas Penampungan CPO di Tiga Dolok Dipertanyakan, Polres Simalungun Akan Melakukan Lidik

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
26 Mei 2023
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Legalitas Penampungan CPO di Tiga Dolok Dipertanyakan, Polres Simalungun Akan Melakukan Lidik
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun,Metroasia.co – Legalitas Penampungan CPO dari Truck Tangki CPO, yang melintas atau lebih familiar dengan sebutan Tempat Kencing Truck CPO dipertanyakan.

Lokasinya tidak jauh dari Pos Patroli Jalan Raya(PJR) jalan lintas Pematang Siantar – Parapat, tepatnya di Tiga Dolok Nagori(Desa) Parmonangan, kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara.

Hal itu diketahui dari salah seorang warga tiga dolok bermarga saragih yang saban hari melihat aktivitas dilokasi tersebut.

Saragih menyebutkan, bahwa lokasi tempat kencing Truck CPO itu sudah lumayan lama beroperasi, dan saban hari ada truck CPO yang masuk ke lokasi.

“Sudah lumayan lama tempat itu beroperasi bang, setiap harinya ada trukc tangki yang singgah kesitu mengurangi muatannya. Entah ada izinnya itu kita tidak tahulah. Karena kan tempatnya tidak jauh itu dari Pos polisi PJR itu bang,” kata saragih disalah satu warung yang tidak jauh dari lokasi,Kamis(25/5/2023).

“Pokoknya, Setiap ada trukc tangki CPO yang bermuatan lewat dari arah parapat menuju siantar, sudah wajib masuk ke tempat itu kulihat, terus tidak lama keluar lagi melanjutkan perjalanan menuju siantar. Kadang mau terlihat kita mengurangi muatan dari tangki dimasukkan kedalam tangki fiber yang ada disitu,” terang saragih.

Ia menduga bahwa tempat penampungan kencing Trukc CPO itu, ada yang Beckup dari oknum Aph.

“Kurasa adanya deking mereka dari Aph maupun dari TNI itu bang. Makanya mereka berani buka itu. Karena kalau tidak ada dekingnya sudah pasti cepat di grebek itu, mana mungkin mau polisi membiarkan usaha gitu,” tambahnya.

Ketika ditanya, apakah dirinya mengetahui siapa orang yang melakukan penampungan, atau siapa pemilik tangki fiber ditempat itu?. Ia mengaku tidak tahu dan tidak berani mencari tahu ke lokasi.

“Pemiliknya kita tidak taulah bang, lagian kita juga takutlah mempertanyakan itu sama mereka didalam. Karena biasanya yang ku ketahui tempat – tempat gini permainan para mafia, bisa terancam keselamatan diri kita nanti bang,” tukasnya.

Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo, ketika dikonfirmasi megatakan akan melakukan lidik.

“Terimakasih Informasinya, akan kami cek dan lidik,” jawabnya melalui pesan whatsapp, Jumat(26/6).(TIM)

Tags: CPOGudang ilegalMetroasia.coPolres Simalunguntrukc Tangki cpo

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami