Simalungun,Metroasia.co – Tim Deninteldam I/BB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 16.30 wib.
Selain mengamankan seorang pelaku berinisial SS (31) Desa Hutabayu Dalam Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, petugas juga menyita barang bukti seberat 100 Gram (1 Ons) sabu siap edar, 5 HP serta uang tunai Rp1.265.000.
Informasi menyebutkan, awalnya petugas Deniteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran JH.
Dimana sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kemudian, tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba JH, di Desa Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dengan melakukan under coverbuy dengan memesan 100 Gram jenis sabu.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Surung Sidabuke. Namun saat ditangkap surung sidabuke melakukan perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang rekannya dengan menggunakan Parang.
Tidak berselang lama, petugas kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi petugas dan merampas barang bukti serta tersangka.
Karena jumlah massa yang begitu banyak dan brutal, pelaku Jeta Hutabarat berhasil kabur. Sementara petugas berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dengan menggunakan Sajam dan cangkul.
Rencananya, tersangka SSD yang diamankan berikut barang bukti sabu akan diserahkan ke pihak Poldasu untuk diproses lebih lanjut. (Red/*)