• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Sempat Tutup, Galian C Diduga Ilegal Kembali Beraksi di Kwala Lau Bicik, Siapa Yang Berikan Izin?

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 Mei 2023
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Sempat Tutup, Galian C Diduga Ilegal Kembali Beraksi di Kwala Lau Bicik, Siapa Yang Berikan Izin?
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Deli Serdang,Metroasia.co – Setelah tutup hampir satu bulan lamanya, lokasi tambang galian c diduga ilegal yang berada di Desa Kwala Lau Bicik kembali beroperasi layaknya sudah mendapatkan ijin dari pemerintah pemkab setempat dan aparat penegak hukum.

Diduga Aktifitas Tambang pasir, batu dan tanah yang diduga ilegal mulai marak beroperasi di Kampung Merdeka dan dusun I dan Dusun III Desa Gambir Kwuala Laubicik Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Beroperasinya kembali galian C yang diduga ilegal di kwala lau bicik itu menimbulkan tanda tanya. Apakah Galian C itu sudah dapat mengantongi izin?. Atau Apakah ada oknum tertentu yang menyuruh untuk dibuka dengan harapan mendapatkan keuntungan pribadi?. Hal ini menjadi topik perbincangan.

Menurut informasi yang kami dapatkan pada jumat 5/5/2023 sekitar pukul 09.00 wib di lapangan, diduga bahwa di Kuala Laubicik tersebut ada 4 lokasi tambang pasir, batu dan tanah, Tambang (SA) di Dusun III Gambir Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.

Dan saat awak media melakukan pengecekan, terlihat juga satu lokasi tambang Galian C diduga ilegal berada tak jauh dari lokasi pemandian Armaya tepatnya diduga di Desa Namobintang sebelum jembatan dimana di lokasi terlihat sebuah Excavator yang beroperasi mengorek tanah dan dijaga oleh sejumlah pemuda.

Padahal saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta 8/2/20223 lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta TNI – Polri untuk menindak semua tambang ilegal.

Presiden juga memerintahkan agar aparat menindak tegas pertambangan dan expor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi.

Namun diduga pihak pengelola tambang yang beroperasi di sekitar Kecamatan Kutalimbaru tersebut diduga terkesan tidak perduli dengan instruksi orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut dan tetap mengoperasikan tambang yang diduga ilegal tersebut walaupun diduga tidak mengantongi ijin resmi.

Seorang warga yang kami temui di sekitar lokasi menjelaskan bahwa, Lokasi tambang galian c yang diduga ilegal tersebut memang sempat tutup beberapa waktu karena sempat viral di beberapa media.

“Kemaren tutup katanya masuk berita dan memang ada kemaren warga yang diduga bersoal dengan salah satu lokasi galian di diduga di kampung merdeka, namun sekarang ini sudah normal semuanya, sudah beroperasi normal kembali dan juga di lewat lokasi pemandian armaya ada juga lokasi diduga tambang galian c itu yang ngelola pria berinsial Rd, itu juga diduga baru beroprasi hampir 3 minggu lamanya dan diduga semua tambang galian c ini tidak ada ijin nya sama sekali, semua truk truk pengangkut itu keluar lewat simpang namorih, makanya sering saya dengar ada juga warga namorih yang resah akibat maraknya truk truk angkutan material tambang galian c diduga ilegal tersebut” Ungkap R warga sekitar

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah saat kami konfirmasi Jumat 5/5/2023 malam mengenai hal tersebut belum memeberikan tangapan terkait dugaan maraknya tambang galian c tersebut.(Leodepari)

Tags: DeliserdangGalian C ilegalMedanMetroasia.coTambang ilegal

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami