Pematangsiantar-Sumut, Metroasia.co – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Raymond Andika Girsang gelar giat Penggeledahan mendadak (Razia Insidentil) di Blok dan Kamar Hunian serta pengeledahan badan Wbp, pada Jumat Tanggal 28 April 2023, dimulai dari pukul 21:10 Wib sampai dengan 23:30 Wib.
Seperti biasanya, sebelum giat Penggeledahan dilakukan. Ka-KPLP melakukan serangkaian persiapan Kegiatan penggeledahan (Razia Insidentil) tersebut.
Untuk Razia Insidentil kali ini Dipimpin langsung oleh Raymond Andika Girsang selaku Ka – KPLP dengan didampingi, Erwin Siregar selaku Kasie Binadik, H. Hutauruk Kasie Giatja, serta di ikuti oleh seluruh Staff KPLP dan seluruh regu jaga yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Dengan keterangan hadir lengkap yang berjumlah 40 orang petugas yang di sertakan dalam Razia insidentil tersebut.
Penggeledahan (Razia Insidentil) dimaksud menyasar ke blok dan kamar hunian yang dianggap rawan dan berpotensi serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, blok dan kamar hunian warga binaan.
Adapun blok hunian yang digeledah dalam razia insidentil tersebut antara lain; Blok AA Kamar 01, Kamar 02, Kamar 04, dan Kamar 07. Blok BB Kamar 03, kamar 05, kamar 06 dan kamar 07.
Blok Ambarita Kamar 02, Kamar 04, Kamar 21.
Kemudian,Blok Cengkeh Kamar 03, Kamar 05, Kamar 06, Kamar 08 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar.
Tujuan dilakukannya Penggeledahan (Razia Insidentil) dimaksud adalah sebagai deteksi dini agar pihak lapas mampu mengidentifikasi potensi kerawanan, agar Petugas Pam siap dengan cara bertindak “Qick Respon” gerak cepat, tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtib di blok dan kamar hunian dalam lingkungan kerja masing-masing petugas.
Dalam melaksanakan kegiatan penggeledahan (razia Insidentil) tersebut, petugas tetap mengedepankan dan mengutamakan langkah langkah pencegahan (persuasif) dan cara humanis.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi dari berbagai kemungkinan dan kerawanan di lapangan (blok serta kamar hunian wbp), dan petugas Pam juga diharapkan agar senantiasa waspada dan tidak lengah apabila terjadi kedaruratan/kontijensi seperti kebakaran dan sebagainya.
Petugas harus mampu menangani persoalan yang muncul dari awal ,sehingga dengan demikian akan segera dapat teratasi, “segera minta perbantuan agar tuntas dan tidak meluas, kemudian melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada pimpinan yang secara Intens melakukan koordinasi dgn TNI/Polri serta instansi terkait”.
Ukuran keberhasilan keamanan dan ketertiban adalah ditandai dengan situasi aman kondusif dan tidak terjadi adanya gangguan Kamtib, dengan demikian petunjuk dan arahan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, ujar Kalapas Pithra Jaya Saragih.
Kegiatan Penggeledahan(razia) insidentil tersebut berlangsung baik,aman dan kondusif, barang barang dan benda yang dilarang dipergunakan Wbp yang berhasil disita dalam razia insidetil tersebut setelah dicatat, seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara di bakar.
Hasil razia dicatat berupa 3 unit HP Kecil, 3 unit colokan rakitan, 1 unit headset, dan 2 potong kabel lalu dipecahkan serta dimusnahkan dengan cara di bakar.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan atau razia insidential hingga saat ini Lapas kelas IIA Pematangsiantar aman dan kondusif.(Red/Rel)