• Latest

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Sentil Lurah Tanjung Selamat Diduga Beking Bacthing Plant Tanpa Izin

12 April 2023

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Sentil Lurah Tanjung Selamat Diduga Beking Bacthing Plant Tanpa Izin

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 April 2023
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Komisi 4 DPRD Kota Medan mengendus aroma kong kalikong lantaran bangunan pabrik beton(batching plant) di Flamboyan Raya belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sementara bangunan hampir rampung, Selasa (11/4/2023).

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik, ST MH menilai Lurah Tanjung Selamat lebih condong berpihak pemilik bangunan ketimbang menjalankan amanah Wali Kota Medan Boby Nasution, dimana dalam berbagai momentum Boby Nasution menghimbau jajarannya tidak kucing kucingan melindungi bangunan liar demi kepentingan pribadi.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Pasalnya, pemilik bangunan wajib mengantongi PBG pengganti Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sebelum memulai pembangunan maupun merenovasi bentuk bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor : 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung.

“Ada apa ini dengan Lurah Tanjung Selamat?. Seharusnya tugas ibu itu menghimpun informasi untuk disikapi Trantib lalu mengirim surat rekomendasi sekaligus mempertanyakan kelengkapan izin ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang. Bukan jadi corong pemilik bangunan”tegas Haris Kelana Damanik.

Tak sampai disitu selain Satpol PP, Ubudiah kembali dikritik habis habisan Anggota Komisi 4, Burhanudin Sitepu dan Daniel Pinem hingga terungkap kejanggalan sejak awal proses pembangunan batching plant, dimana tanpa sosialisasi melibatkan warga sekitar lokasi pabrik.
“Apa kewenangan Satpol PP mendatangi lokasi pabrik, izin saja belum punya dan tugasnya kan penegakan Perda. Kenapa mencampuri sampai urusan drainase. Soal kenyamanan dan ketertiban itu urusan pihak lain bukan kewenangan Satpol PP” cecar Burhanudin mempertanyakan kehadiran Satpol PP hingga pendampingan Lurah Tanjung Selamat.

Kemudian, Haris Kelana menyesalkan sikap dan tindakan Lurah Ubudiah lantaran kurang memahami Peraturan Daerah Kota Medan Nomor : 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang Kota Medan tahun 2015 s/d 2035. Sebab zonasi Kecamatan Medan Tuntungan bukan masuk kawasan industri.

“Secara sistem lokasi pabrik beton PT. Putra Raiandra Energi bukan kawasan industri. Sangat disayangkan jika nantinya izin pabrik tidak terbit dan akhirnya bangunan dibongkar. Masyarakat sudah pintar, tentunya ibu lurah cukup bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Jangan mengurusi yang bukan ranahnya”ucap Kelana.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik, ST secara resmi membuka RDP terbuka untuk umum sembari memperkenalkan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Dedi Ginting perwakilan Forum Komunikasi Warga Tanjung Selamat memaparkan dasar pemikiran dan dampak negatif sehingga menyuarakan aksi penolakan pembangunan pabrik beton masuk klasifikasi sub zona perdagangan(K1) dan perumahan kepadatan sedang(R2).

Apalagi sejak awal pihak warga merasa kecolongan lantaran PT. Putra Raiandra Energi kurang terbuka soal informasi rencana pembangunan pabrik, ditambah lagi Lurah Tanjung Selamat kerap berpihak sama pemilik bangunan ketimbang warganya sendiri.

Sementara persoalan drainase hingga banjir dan kemacetan lalu lintas padat merayap di kawasan Pajak Melati cukup komplit yang hingga kini belum teratasi sejak dijabat Ubudiah dan tentunya persoalan baru bakal timbul seperti polusi udara dan limbah padat pasca operasional pabrik semen curah pemilik nomor induk berusaha(NIB) : 9120314051846.

Turut hadir, Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik, Daniel Pinem, Renville Napitupulu, Burhanudin Sitepu, Paul Mei Anton Simanjuntak. Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Camat Tuntungan dan Lurah Tanjung Selamat.

Teks foto, RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait penolakan pembangunan Bacthing Plan di Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan(rel).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Batcing Tanpa izinKomisi 4 DPRDlurah tanjung selamatMetroasia.co
Previous Post

Tak Ada Intervensi, Anggota TNI di Mapolrestabes Medan Karena Ikut Grebek Lokasi Judi dan Narkoba

Next Post

Kejati Sumut Datangi SMA Santo Thomas 1 Medan, Ini Tujuannya

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami