• Latest

KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK, Ini Masalahnya

5 April 2023

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK, Ini Masalahnya

Redaksi by Redaksi
5 April 2023
in NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Jakarta,Metroasia.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah hari ini resmi dilaporkan terkait adanya dugaan gratifikasi pada perekrutan anggota PPS.

“Ya kami melaporkan KPU Tapteng atas dugaan gratifikasi perekrutan anggota PPS”, ujar Hary Azhar Ananda di gedung KPK Rabu (05/04).

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Kepada awak media Hary memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan oleh KPK dan salinan laporan tertulisnya.

“Kami minta KPK mengusut tuntas kasus ini karena dinilai mencederai hukum dan demokrasi dimana pemilu yang seharusnya berlandaskan kejujuran tapi telah dinodai dengan praktik gratifikasi pada saat perekrutan anggota PPS”, tutur hary.

Dari salinan surat pengaduan tertulis yang diterima awak media, Hary menuturkan telah terjadi tindak pidana gratifikasi dan KKN yaitu

1. Adanya peristiwa di Desa Sigambo-gambo Tapteng dimana KPUD Tapteng diduga meluluskan dan mengangkat anggota PPS yang sama sekali tidak mengikuti tahapan seleksi wawancara, sedangkan syarat untuk menjadi anggota PPS harus melalui tahapan seleksi termasuk wawancara dan dinyatakan lulus baru kemudian diangkat menjadi anggota PPS.
2. Hampir diseluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (terlampir), peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi calon anggota PPS, sama sekali tidak ditetapkan dan diangkat sebagai anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilu tahun 2024.
3. KPUD Tapteng juga dinilai tidak transparan dalam perekrutan anggota PPS, karena tidak diumumkannya nilai tertulis dan wawancara, sehingga para peserta tidak mengetahui nilai yang diperoleh serta tidak pernah tau nilai minimal agar lulus menjadi anggota PPS.
4. Adanya beberapa peserta seleksi yang dihubungi melalui telepon seluler dimintai sejumlah uang agar dinyatakan lulus seleksi anggota PPS Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lebih lanjut Hary mengatakan, bahwa perbuatan yang dilakukan KPUD Tapanuli Tengah bertentangan dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Perbuatan KPUD Tapteng juga bertentangan dengan semangat Anti KKN dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia”, tutup Hary.(Red/*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: KPKKPU Tap TengMetroasia.coTapteng
Previous Post

Deflasi -0,30 Persen, dr Susanti Imbau Masyarakat Belanja Bijak Jelang Idul Fitri

Next Post

Lagi dan Lagi, dr Susanti Terima TOP Pembina BUMD Awards

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami